Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online

Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online

Bareskrim Polri mengusut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 11/05/26 09:47 217422

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Pihaknya bekerja sama dengan Imigrasi tengah memburu penyandang dana, pemberi sponsor, hingga penyewa gedung.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana maupun sponsor mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Senin (11/5/2026).

"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Imigrasi. Apalagi para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Sementara, Polri resmi menitipkan 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat ke Imigrasi.

Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Berdasarkan pantauan, ratusan orang tersebut dibawa ke bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata.

Mereka digiring dengan berbaris menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki.

Para terduga pelaku memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
(jon)

#hayam-wuruk #judi #judi-online #bareskrim #polisi

https://nasional.sindonews.com/read/1705449/13/polisi-usut-penyandang-dana-hingga-penyewa-gedung-hayam-wuruk-yang-jadi-markas-judi-online-1778465156