Bos AAJI Bongkar Biang Kerok Premi Asuransi Kesehatan Terus Naik
AAJI menyebut praktik overtreatment menjadi pemicu kenaikan biaya medis dan premi asuransi kesehatan setiap tahun.
(WE Finance) 11/05/26 13:33 217750
Warta Ekonomi, Jakarta -Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sekaligus Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia, Albertus Wiroyo, menilai praktik tindakan medis berlebihan atau overtreatment menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan biaya kesehatan dan premi asuransi setiap tahun.
Ia mengatakan, inflasi biaya medis tidak hanya dipengaruhi kenaikan tarif layanan rumah sakit, tetapi juga pola pemberian tindakan medis yang dinilai tidak selalu diperlukan.
“Inflasi biaya kesehatan atau biaya medis itu tidak serta-merta hanya biaya medisnya yang naik. Salah satu faktor yang cukup besar pengaruhnya adalah overtreatment,” ujar Albertus usai Press Conference Sun Life di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurut Albertus, persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama antara industri asuransi, regulator, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan nasional. Pasalnya, praktik overtreatment kerap berkaitan dengan prosedur layanan rumah sakit sehingga keterlibatan pemerintah dinilai penting.
Ia mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah memfasilitasi kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, industri asuransi jiwa, dan BPJS Kesehatan melalui penerbitan aturan baru guna memperkuat tata kelola asuransi kesehatan.
“Ada salah satu POJK (Peraturan OJK) yang baru diterbitkan yang tujuannya melakukan penyehatan ekosistem asuransi kesehatan. Karena kalau overtreatment bisa dikurangi, inflasi biaya medis juga bisa ditekan. Ujungnya tentu yang akan mendapatkan manfaat adalah nasabah,” katanya.
Albertus menilai praktik overtreatment turut memengaruhi kenaikan premi asuransi kesehatan setiap tahun. Jika praktik tersebut dapat ditekan, lonjakan biaya medis diyakini bisa lebih terkendali sehingga premi asuransi menjadi lebih terjangkau.
“Karena seperti diketahui, asuransi kesehatan itu setiap tahun naik karena biaya medis juga naik. Kalau overtreatmentbisa dihilangkan atau paling tidak diminimalkan, itu akan sangat membantu agar biaya medis tidak setinggi sekarang. Tentunya premi asuransi juga bisa lebih terjangkau dan tidak perlu terus naik,” ucap Albertus.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan kesehatan secara bijak. Menurut dia, masih banyak pasien yang menjalani pemindaian atau scan meski diagnosis sebenarnya sudah dapat diperoleh melalui pemeriksaan fisik.