Menakar Dampak Skema New RBC ke Modal dan Investasi Asuransi-Reasuransi
Skema New RBC memengaruhi strategi modal dan investasi asuransi-reasuransi, mendorong pengelolaan risiko lebih disiplin dan selektif, dengan uji coba oleh OJK.
(Bisnis.Com) 15/05/26 01:00 221442
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai skema New RBC akan memengaruhi strategi pengelolaan modal dan investasi perusahaan asuransi dan reasuransi.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan skema New RBC yang lebih sensitif terhadap risiko tersebut akan mendorong perusahaan untuk mengelola modal secara disiplin dan terencana.
“Pengelolaan modal tidak lagi hanya dilihat dari pemenuhan rasio minimum, tetapi juga dari seberapa kuat modal tersebut dalam menyerap risiko sesuai karakteristik bisnis masing-masing perusahaan,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (14/5/2026).
Dari sisi investasi, ucapnya, perusahaan kemungkinan akan semakin memperhatikan kualitas aset, volatilitas pasar, konsentrasi investasi, kecocokan durasi aset dan liabilitas, serta dampaknya terhadap kebutuhan modal.
“Artinya, strategi investasi akan semakin erat dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen aset-liabilitas,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama ini melanjutkan bahwa New RBC juga dapat memengaruhi strategi underwriting, pricing, retensi risiko, program reasuransi, dan pemilihan lini usaha.
Baginya, perusahaan akan lebih selektif dalam mengambil risiko sesuai dengan kapasitas modal dan risk appetite masing-masing.
“Dalam konteks ini, hasil uji coba dan masukan dari industri menjadi penting agar aturan yang disusun dapat merefleksikan kondisi riil di lapangan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan New RBC sedang diuji coba untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun,” ucapnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).
OJK, katanya, masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka RBC dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan stakeholders.
Kajian tersebut mencakup kuantitas impact study dan juga evaluasi kualitatif untuk memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih risk sensitive dan selaras dengan praktik internasional dan relevan dengan perkembangan standard akuntansi serta profil risiko di industri asuransi.
“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya.
#new-rbc #skema-new-rbc #modal-asuransi #investasi-asuransi #reasuransi-indonesia #pengelolaan-modal #strategi-investasi #risiko-asuransi #manajemen-aset-liabilitas #underwriting-asuransi #pricing-asur