Sering Gagal Cek SLIK OJK Karena Kuota Penuh? OJK Ungkap Penyebabnya
Kuota iDebKu sering penuh dikeluhkan masyarakat. OJK melalui Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan alasannya dan memberi solusi cek SLIK di Kantor OJK.
(Kompas.com) 15/05/26 11:40 221686
JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui situs iDebKu kerap dikeluhkan masyarakat karena kuota antreannya sering penuh.
Padahal, pengecekan SLIK secara berkala dibutuhkan untuk memantau rekam jejak pinjaman pribadi, terutama di tengah maraknya kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengajuan kredit maupun pinjaman online ilegal.
Merespons hal tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kuota penuh saat melakukan pengecekkan SLIK di iDebKu disebabkan oleh tingginya permintaan akses layanan dalam waktu bersamaan.
"Dalam periode tertentu layanan online, terutama ketika terjadi peningkatan permintaan akses secara bersamaan, sistem dapat mengalami kepadatan antrean sehingga kuota layanan pada waktu tertentu menjadi penuh," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Dia menjelaskan, pembatasan kuota antrean pada sistem iDebKu dilakukan untuk menjaga keamanan sistem dan kualitas layanan.
Sebab, layanan SLIK harus tetap memperhatikan aspek keamanan data pribadi, kerahasiaan data debitur, dan keandalan proses verifikasi identitas pengguna.
Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas POJK Nomor 18/POJK.03/2017.
Dalam rangka menjalankan aspek keamanan, masyarakat diwajibkan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto selfie sebagai bagian dari proses verifikasi identitas atau know your customer (KYC) dalam proses pengecekan SLIK di iDebKu.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses terhadap data SLIK hanya dapat dilakukan oleh pihak yang berhak, yakni pemilik data yang bersangkutan," jelasnya.
Untuk diketahui, tidak sembarang orang bisa mengecek SLIK di iDebKu, hanya debitur itu sendiri, ahli waris atau keluarga, dan debitur badan usaha yang bisa mengakses informasi debitur melalui iDebKu.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu juga menjelaskan, masyarakat bisa mengecek SLIK secara langsung di Kantor OJK yang ada di daerah masing-masing jika kuota pendaftaran di iDebKu penuh.
"Cara mengecek SLIK dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Kantor OJK yang ada di kantor pusat di Jakarta ataupun di semua Kantor OJK Daerah (KOD) yang ada di 39 kota pada saat hari dan jam kerja," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang