Prabowo Bentuk Satgas Deregulasi, Akankah Keresahan Investor Asing Terselesaikan?
Prabowo bentuk satgas deregulasi untuk atasi kerumitan aturan investasi di Indonesia, merespons keluhan investor China terkait regulasi dan birokrasi yang tumpang tindih.
(Bisnis.Com) 15/05/26 11:55 221692
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas deregulasi menandai pengakuan pemerintah bahwa persoalan utama investasi Indonesia kini bukan lagi sekadar insentif, melainkan rumitnya aturan, tumpang tindih kewenangan, dan mahalnya biaya berusaha.
Tekanan itu kini datang terbuka dari investor besar asal China yang mulai mempertanyakan kepastian usaha di Tanah Air.
Langkah pembentukan satgas muncul setelah China Chamber of Commerce in Indonesia melayangkan surat kepada Presiden terkait keberatan atas sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha.
Dalam surat tersebut, pelaku usaha China menyampaikan sedikitnya enam persoalan utama. Mulai dari kenaikan pajak dan pungutan, kewajiban retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam sebesar 50% selama satu tahun di bank Himbara, hingga pemangkasan drastis kuota produksi bijih nikel.
Mereka juga menyoroti penegakan hukum sektor kehutanan yang dinilai berlebihan, penangguhan proyek besar, pengawasan visa kerja yang makin ketat, serta rencana bea ekspor baru dan pengurangan berbagai insentif investasi.
Protes ini mendapat perhatian besar karena investor China selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penopang utama hilirisasi nasional, terutama di sektor smelter nikel, baterai kendaraan listrik, kawasan industri, dan manufaktur logam dasar.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai pembentukan satgas deregulasi saat ini mendesak karena hambatan investasi Indonesia bukan lagi minimnya fasilitas fiskal.
“Hambatan utama investasi Indonesia bukan lagi insentif, tetapi ketidakpastian regulasi dan birokrasi yang tumpang tindih,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, lembaga internasional seperti World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development juga berulang kali menyoroti beban regulasi Indonesia yang masih lebih tinggi dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia.
Dia menilai kontribusi investasi China sangat besar terhadap proyek hilirisasi dan manufaktur nasional. Pada 2025, realisasi investasi China disebut masuk tiga besar, terutama di sektor smelter nikel, baterai EV, kawasan industri, dan manufaktur logam dasar.
Namun, hambatan regulasi mulai memengaruhi ekspansi investasi baru. Investor masih melihat Indonesia menarik dari sisi pasar domestik dan sumber daya alam, tetapi ketidakpastian aturan meningkatkan cost of doing business dan membuka peluang relokasi modal ke negara pesaing.
“Banyak investor sebenarnya masih melihat Indonesia menarik, tetapi risiko kebijakan meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai pembentukan satgas bukan solusi baru jika akar masalah birokrasi tidak disentuh.
“Satgas deregulasi itu bukan hal yang baru, dan masalahnya tidak bisa dijawab dengan satgas,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Menurut dia, biaya bisnis tinggi justru banyak muncul dari keterlibatan pihak ketiga, terutama di sektor industri, pertambangan, dan infrastruktur. Pelaku usaha masih menghadapi biaya tambahan untuk memperlancar perizinan hingga pengamanan kawasan industri.
Bhima menilai deregulasi hanya akan efektif bila pemerintah merampingkan jumlah kementerian, terutama bidang ekonomi dan lingkungan. Ego sektoral antarinstansi disebut menjadi sumber kebingungan investor sekaligus memicu biaya tambahan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa di satu sisi, negara ingin memperkuat kedaulatan ekonomi melalui aturan DHE SDA, TKDN, hilirisasi, dan pengawasan ketat sumber daya alam. Namun di sisi lain, pelaksanaan yang tidak sinkron berisiko mengurangi daya tarik investasi.
Bagi investor, yang dipersoalkan bukan semata substansi kebijakan nasionalis, melainkan perubahan aturan yang cepat, koordinasi pusat-daerah yang lemah, dan kepastian implementasi di lapangan.
Efektivitas satgas deregulasi akhirnya akan ditentukan pada kewenangannya. Jika hanya menjadi forum koordinasi baru, satgas berpotensi menambah lapis birokrasi. Namun bila berada langsung di bawah Presiden dan memiliki kuasa memangkas aturan yang menghambat investasi, dampaknya bisa signifikan.
Jika keluhan investor besar seperti China diabaikan, risikonya bukan hanya penurunan investasi baru. Ekspansi smelter, manufaktur, penciptaan lapangan kerja, hingga aliran modal ke sektor hilirisasi bisa tertunda. Dalam jangka panjang, yang terancam bukan sekadar proyek, melainkan kepercayaan pada konsistensi kebijakan Indonesia.
#prabowo-satgas-deregulasi #investor-asing-indonesia #regulasi-investasi-indonesia #investasi-china-indonesia #hambatan-investasi-indonesia #birokrasi-indonesia #regulasi-indonesia #investasi-smelter-n