Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital

Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital

HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Rimba MahardikaHumas BSSN, dan Praktisi... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 20/05/26 11:03 226012

Rimba Mahardika

Humas BSSN, dan Praktisi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional

HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Jika pada 1908, Boedi Oetomo menjadi pelopor kebangkitan melalui pengorganisasian kesadaran intelektual, maka di tahun 2026 ini, medan pertempuran telah mengalami pergeseran drastis.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) merumuskan tema Harkitnas ke-118 yang sangat relevan, yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dari kacamata ilmu komunikasi, tema ini menegaskan bahwa kedaulatan sebuah bangsa di era modern tidak lagi sebatas mempertahankan batas wilayah, melainkan mempertahankan kedaulatan atas informasi di ruang siber.

Komunikasi dan Perubahan Sosial

Di tengah masifnya transformasi teknologi, ilmu komunikasi memainkan peran sentral sebagai katalisator perubahan sosial.

Komunikasi perubahan sosial adalah penggunaan komunikasi secara strategis untuk memengaruhi sikap, perilaku, dan norma-norma dalam suatu komunitas agar tercipta masyarakat yang lebih adaptif dan berdaya saing.

Hal ini sangat selaras dengan Teori Difusi Inovasi (Diffusion of Innovations) yang dicetuskan oleh Everett Rogers pada tahun 1962.

Rogers menjelaskan bagaimana sebuah ide, teknologi, atau inovasi baru dikomunikasikan melalui saluran-saluran tertentu dalam jangka waktu tertentu kepada anggota suatu sistem sosial. Dalam konteks Harkitnas 2026, inovasi merujuk pada literasi digital dan penguasaan teknologi informasi.

Adopsi teknologi ini tidak terjadi secara serentak. Menurut Rogers, masyarakat terbagi menjadi lima kategori adopsi, yaitu Innovators (Inovator), Early Adopters (Perintis), Early Majority (Mayoritas Awal), Late Majority (Mayoritas Akhir), dan Laggards (Kaum Tertinggal).

Tema “Jaga Tunas Bangsa” adalah strategi komunikasi pemerintah untuk merangkul dan mengakselerasi generasi muda agar menjadi Innovators dan Early Adopters yang membawa dampak positif (multiplier effect) bagi kelompok masyarakat lainnya.

Perang Melawan Disinformasi

Sebagai contoh kasus nyata pada dekade ini, kedaulatan informasi bangsa kerap diuji oleh banjirnya hoaks, disinformasi, dan cyberbullying.

Fenomena ini dapat dikaji menggunakan Teori Jarum Suntik (Hypodermic Needle Theory). Teori ini berasumsi bahwa media massa memiliki kekuatan yang sangat luar biasa dan mampu menyuntikkan pesan secara langsung, cepat, dan tanpa hambatan ke dalam benak khalayak yang pasif.

Ketika masyarakat digital kita tidak memiliki literasi media yang mumpuni, mereka akan mudah termakan narasi provokatif yang memecah belah persatuan.

Merespons tantangan ini, pemerintah bersama berbagai platform media sosial menggencarkan kampanye literasi digital seperti Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Kampanye ini mengaplikasikan pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial (SBCC) yang mengubah pola komunikasi dari yang bersifat searah (satu arah) menjadi dialogis.

Melalui literasi digital, khalayak pasif disulap menjadi penerima pesan yang aktif, kritis, dan mampu memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya (fact-checking).

Generasi Muda sebagai Agen Perubahan

Menjaga tunas bangsa adalah keniscayaan, bukan sekadar pilihan. Komunikasi adalah alat utama dalam mewujudkan hal ini.

Meminjam gagasan Teori Komunikasi Pembangunan (Development Communication), komunikasi bukan hanya berfungsi sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai alat untuk memobilisasi masyarakat.

Pemerintah menaruh fokus pada generasi muda karena mereka adalah digital natives yang menguasai tata bahasa dan medium komunikasi baru. Melalui ruang siber seperti media sosial, generasi muda memiliki potensi besar untuk mengomunikasikan narasi persatuan, kreativitas, dan nasionalisme modern. Namun, menjaga tunas bangsa juga menuntut tanggung jawab etis.

Dalam konteks ini, Teori Kultivasi (Cultivation Theory) yang digagas oleh George Gerbner patut menjadi perhatian. Teori ini menyatakan bahwa paparan media secara terus-menerus dalam jangka panjang membentuk cara pandang khalayak tentang realitas sosial di sekitarnya. Jika generasi muda terus-menerus terpapar konten negatif atau destruktif, budaya dan karakter bangsa bisa terkikis.

Oleh karena itu, “Menjaga Tunas Bangsa” harus diartikan sebagai tindakan kolektif untuk memproduksi dan mengonsumsi konten positif yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.

Dengan demikian, memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026 merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan literasi digital kita.

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era modern bertumpu pada sejauh mana masyarakatnya cerdas dalam mengelola dan menyaring arus informasi.

Melalui pemanfaatan teori-teori komunikasi, seperti mengoptimalkan penyebaran inovasi teknologi dan menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap media, semangat Hari Kebangkitan Nasional 1908 dapat terus hidup dan bermetamorfosis menjadi kedaulatan digital bangsa Indonesia yang tangguh di tahun 2026 dan masa-masa mendatang.

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026! Mari kita jaga kedaulatan bangsa dan ruang digital Indonesia dengan karya yang cerdas, kreatif, dan kolaboratif. Bangkit Bersama Menuju Indonesia Emas 2045.
(cip)

#harkitnas #boedi-oetomo #komdigi #keamanan-siber #hari-kebangkitan-nasional-harkitnas

https://nasional.sindonews.com/read/1708673/18/refleksi-harkitnas-2026-berdaulat-di-era-digital-1779249925