ESDM: Skema bagi hasil minerba akan diputuskan di sidang kabinet
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan skema bagi hasil untuk tambang mineral dan batu bara (minerba) yang menyerupai skema ...
(Antara) 05/06/26 17:09 241341
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan skema bagi hasil untuk tambang mineral dan batu bara (minerba) yang menyerupai skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) akan diputuskan dalam sidang kabinet.
“Nanti (bagi hasilnya) akan dibahas di sidang kabinet. Jadi, yang memutuskan itu adalah sidang kabinet,” ujar Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Rencana untuk menerapkan skema bagi hasil tambang migas terhadap pertambangan minerba pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Terdapat dua skema bagi hasil di sektor migas, yakni gross split dan cost recovery.
Dalam pertambangan migas, gross split merupakan skema kontrak bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) antara Pemerintah dan kontraktor, di mana pembagian hasil dihitung di muka berdasarkan persentase produksi kotor tanpa adanya mekanisme penggantian biaya operasi (pengembalian biaya/cost recovery).
Sementara itu, skema bagi hasil lainnya di sektor migas adalah skema cost recovery. Skema cost recovery merupakan pengembalian biaya operasional yang dikeluarkan oleh pengusaha minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan cara pemotongan bagi hasil migas milik negara.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM kini tengah melakukan kajian teknis, kajian ekonomis, serta mempertimbangkan pendapatan negara melalui penerapan skema bagi hasil tersebut.
“Dan juga harus ada kepastian hukum dan juga kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” kata Yuliot.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengaku sedang mengkaji untuk mengubah sistem bagi hasil pertambangan menjadi seperti sistem bagi hasil di industri hulu migas.
Bahlil menyatakan pemerintah sedang berencana melakukan penataan kembali pada sektor pertambangan, sehingga hasil pertambangan di Indonesia dapat lebih besar dinikmati oleh negara, alih-alih oleh pihak lainnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026