LPS Cairkan Klaim Simpanan Rp299,09 Miliar sepanjang Kuartal I/2026

LPS Cairkan Klaim Simpanan Rp299,09 Miliar sepanjang Kuartal I/2026

LPS cairkan klaim Rp299,09 miliar untuk 33.707 rekening di 6 BPR/BPRS yang dilikuidasi hingga Maret 2026, dengan batas penjaminan Rp2 miliar per nasabah.

(Bisnis.Com) 08/06/26 10:38 243156

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pembayaran klaim penjaminan atas simpanan layak bayar pada bank yang dilikuidasi hingga bulan ketiga 2026. Pada periode ini, sebanyak 6 BPR/BPRS telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga kuartal I/2026, LPS telah menetapkan status simpanan sebesar Rp1.462,68 miliar untuk 34.498 rekening. Rincian penetapan status simpanan layak bayar (SLB) yakni 34.493 rekening atau setara 99,99% dari total rekening pada 6 BPR/BPRS yang penetapan simpanannya pada 2026.

Kemudian, nominal simpanan layak bayar mencapai Rp1.462,67 miliar. Jumlah itu setara 99,99% dari total rekening pada 6 BPR/BPRS yang penetapan simpanannya pada 2026.

“Atas penetapan status SLB tersebut, sampai dengan kuartal I/2026, LPS membayarkan klaim penjaminan simpanan senilai Rp299,09 miliar atas 33.707 rekening kepada nasabah pada 6 BPR/BPRS yang penetapan simpanannya pada 2026,” tulis LPS dalam Laporan Kelembagaan LPS Kuartal I/2026 yang terbit di Harian Bisnis Indonesia, Senin (8/6/2026).

Lembaga itu menuturkan, pembayaran dilakukan dengan memperhitungkan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Selain itu, LPS juga melakukan set-off terhadap kewajiban nasabah kepada bank, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No.24/2004 tentang LPS, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Hingga Maret 2026, LPS menangani sejumlah BPR/BPRS berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR). Terdapat 6 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK pada periode tersebut.

Adapun LPS masih melaksanakan likuidasi atas 18 BPR/BPRS yang Cabut Izin Usaha (CIU) pada 2023 sampai dengan 2026. Selanjutnya sampai dengan akhir Maret 2026, terdapat 4 BPR/BPRS selesai dilikuidasi dengan rata-rata penyelesaian selama 20 bulan.

Simpanan Bank Umum Tumbuh

Sepanjang kuartal I/2026, LPS mencatat jumlah bank mencapai 1.577 bank. Rinciannya, 105 bank umum dan 1.472 BPR/BPRS. Merujuk data simpanan per Maret 2026, total simpanan di bank umum mencapai Rp10.250,32 triliun atau tumbuh 12,92% secara tahunan (year on year/YoY).

Pada periode yang sama, jumlah rekening simpanan di bank umum mencapai 661.582.240 rekening dengan pertumbuhan termoderasi 7,01% YoY.

Sementara itu, total simpanan di BPR/BPRS tercatat sebesar Rp180,46 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 15.599.310 rekening hingga posisi Maret 2026.

#lps-cairkan-klaim #klaim-simpanan-lps #simpanan-layak-bayar #bpr-bprs-dilikuidasi #ojk-cabut-izin #penjaminan-simpanan #batas-maksimum-penjaminan #set-off-kewajiban-nasabah #bank-dalam-resolusi #likui

https://finansial.bisnis.com/read/20260608/90/1979184/lps-cairkan-klaim-simpanan-rp29909-miliar-sepanjang-kuartal-i2026