LKPP 2025 Raih Opini WTP, Ketepatan Bansos-Subsidi Jadi Sorotan
LKPP 2025 raih opini WTP dari BPK, namun ketepatan sasaran bansos dan transformasi BUMN pasca UU No.1/2025 jadi sorotan utama.
(Bisnis.Com) 30/06/26 14:39 263689
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Meski kembali memeroleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), auditor negara masih menyoroti transformasi BUMN pasca Undang-Undang (UU) No.1/2025 dan program pemerintah yang belum tepat sasaran.
LKPP 2025 diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan V, Selasa (30/6/2026).
Proses audit tahunan ini diawali dengan penyerahan LKPP 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada BPK 31 Maret 2026. Selang sekitar dua bulan, hasil pemeriksaanya telah diserahkan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara," terang Isma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memeroleh opini Wajar dengan Pengecualian. Meski demikian, opini yang berbeda dengan keseluruhan laporan keuangan kementerian/lembaga serta Bendahara Umum Negara (BUN) tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2025 secara keseluruhan.
Isma lalu menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPP ini menyoroti sejumlah area yang dinilai masih memerlukan penguatan dan perbaikan secara berkelanjutan. Hal krusial yang pertama adalah menyangkut transformasi kelembagaan BUMN seiring dengan UU No.1/2025 dan UU No.16/2025.
"Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai, agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Kedua, terkait dengan peningkatan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. BPK menilai masih diperlukan penguatan, pengembangan, dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
"DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," terangnya.
Terakhir, Isma berpesan bahwa pemerintah dituntut untuk mengelola APBN dengan tingkat kecermatan yang lebih tinggi seiring dengan naiknya kebutuhan belanja. Sebab, hal ini memicu ruang fiskal negara semakin terbatas.
"Sebab keberhasilan pembangunan bangsa ini tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran yang mampu kita serap, melainkan dari seberapa berkualitas tata kelolanya dan seberapa nyata dampaknya bagi kehidupan masyarakat," ujarnya.
Adapun pada pekan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap defisit APBN akhir 2025 versi LKPP mengecil dari estimasi 2,93% terhadap PDB (Rp695,1 triliun). Berdasarkan laporan yang sudah diaudit, defisit APBN ternyata berada di level 2,81% terhadap PDB.
"Untuk 2025 kami bisa tekan di bawah 3% di 2,81% [terhadap PDB]. Sebelumnya kami umumkan 2,9%, ternyata lebih bagus daripada 2,9% ke 2,81%," terangnya pada rapat kerja dengan Komite IV DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
#lkpp-2025 #opini-wtp #bpk-audit #transformasi-bumn #uu-no-1-2025 #program-pemerintah #ketepatan-bansos #subsidi-tepat-sasaran #pengelolaan-keuangan-negara #dtsen #tata-kelola-bumn #defisit-apbn-2025 #n-a