Meledak! Segini Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

Meledak! Segini Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp2.361.000 per gram pada 22 Desember 2025, dipengaruhi kenaikan harga emas menjadi Rp2.502.000 per gram.

(Bisnis.Com) 22/12/25 10:18 80878

Bisnis.com, JAKARTA - Harga buyback emas Antam hari ini, Senin 22 Desember 2025 kembali meledak.

Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) Antam naik menjadi Rp2.361.000 dari awalnya Rp2.350.000 per gram.

Hal tersebut lantaran harga emas Antam naik Rp11.000 dari awalnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

Berikut Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.301.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.502.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.944.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.391.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.285.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp24.515.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp61.162.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp122.245.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp244.412.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp610.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.221.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000.

#harga-emas #harga-emas-antam #harga-buyback-emas #buyback-emas-antam #emas-antam-hari-ini #harga-emas-hari-ini #harga-jual-kembali-emas #harga-emas-2025 #harga-emas-per-gram #harga-emas-batangan #harg

https://market.bisnis.com/read/20251222/235/1938689/meledak-segini-harga-buyback-emas-antam-hari-ini-senin-22-desember-2025