Jurus Rp100 Triliun Purbaya Redam Yield SBN Dinilai Sekadar 'Beli Waktu'
Menteri Keuangan Purbaya menambah Rp100 triliun ke perbankan untuk menekan yield SBN, tetapi langkah ini dinilai hanya solusi jangka pendek dengan risiko jangka panjang.
(Bisnis.Com) 26/03/26 18:10 173696
Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke perbankan untuk menekan yield Surat Berharga Negara (SBN) dinilai sebagai taktik jangka pendek yang justru memiliki risiko jangka panjang.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengakui bahwa tekanan pada pasar surat utang domestik saat ini memang mengkhawatirkan. Dia mencatat, sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2026, yield SBN tenor 10 tahun telah melonjak hingga 80 basis poin, yang diperparah aksi jual bersih investor asing di pasar SBN.
Josua pun memandang tambahan likuiditas perbankan itu memang bisa membantu menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah, karena bank akan memiliki kemampuan ekstra untuk membeli SBN.
"Langkah ini cukup tepat sebagai langkah pemerintah untuk menahan gejolak jangka pendek, tetapi tidak boleh dianggap sebagai solusi utama," ujar Josua kepada Bisnis, Kamis (26/3/2026).
Adapun, suntikan Rp100 triliun kali ini menambah total penempatan dana pemerintah di perbankan yang dimulai sejak tahun lalu menjadi total sekitar Rp300 triliun.
Hanya saja, Josua menyoroti adanya pergeseran arah kebijakan otoritas fiskal dalam penempatan dana kali ini. Pada September 2025, suntikan dana awal sebesar Rp200 triliun ditujukan untuk mendukung sektor riil, dengan berjangka waktu 6 bulan, dan dilarang keras untuk dibelikan SBN.
Sebaliknya, tambahan Rp100 triliun saat ini dirancang jauh lebih lentur, berjangka fleksibilitas atau bisa ditarik sewaktu-waktu, dan secara eksplisit diarahkan untuk stabilisasi pasar surat utang. Artinya, terdapat pergeseran dari dorongan ekspansi kredit menuju intervensi pasar obligasi.
Risiko Fiskal dan Perbankan
Dari kacamata perbendaharaan negara, Josua menjelaskan intervensi ini memiliki pijakan legal melalui UU APBN 2026 yang mengizinkan optimalisasi dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di luar BI guna menjaga keberlanjutan fiskal. Kendati demikian, dia memperingatkan adanya risiko likuiditas apabila kebutuhan belanja negara tiba-tiba melonjak sementara dana telanjur terkunci di SBN yang dibeli bank.
"Bila cara ini terlalu sering dipakai, pasar bisa membaca bahwa pemerintah makin bergantung pada perbankan domestik untuk menahan biaya utangnya sendiri. Itu berisiko mengaburkan sinyal harga yang wajar di pasar SBN dan membuat stabilisasi hari ini dibayar dengan tantangan yang lebih besar di kemudian hari," ujar.
Sementara dari sisi perbankan, risiko yang lebih nyata adalah mismatch alias ketidakcocokan jangka waktu. Josua menggarisbawahi bahwa karakter dana Rp100 triliun yang bisa ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah berpotensi menjadi pedang bermata dua.
Apalagi secara fundamental, sebenarnya permodalan dan likuiditas perbankan saat ini masih solid, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 13,48%, rasio Alat Likuid terhadap DPK 27,54%, dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,87%.
"Kalau dana yang ditarik sewaktu-waktu itu dipakai membeli SBN bertenor lebih panjang, lalu pemerintah menarik dananya mendadak, bank bisa terdorong menjual surat utang saat harga belum ideal, atau menahan likuiditas lebih besar sehingga efeknya ke penyaluran kredit menjadi kecil," jelas Josua.
Oleh sebab itu, Josua memproyeksikan efektivitas penurunan yield hanya akan terfokus pada SBN tenor pendek yang lebih likuid, tidak otomatis menekan seluruh kurva imbal hasil. Menurutnya, pasar menuntut solusi yang lebih fundamental yaitu keyakinan atas disiplin fiskal dan pengelolaan utang yang pruden dari pemerintah.
"Tanpa itu, tambahan Rp100 triliun hanya menunda tekanan, bukan menghilangkannya," tutupnya.
Jurus Purbaya
Sebelumnya, Purbaya menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke perbankan sepekan sebelum libur Lebaran. Langkah tersebut, sambungnya, untuk menjaga likuiditas sekaligus menekan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang belakangan melonjak naik terutama usai eskalasi konflik di Timur Tengah.
"Kalau bond yield naik 0,1% saya sudah perhatikan, ada apa nih? Naik 0,4%, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi, masukkan ke sistem perekonomian," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Bendahara negara mengungkapkan, berdasarkan laporan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, posisi kas negara yang berada di Bank Indonesia (BI) masih cukup tebal yaitu sekitar Rp400 triliun. Dia pun langsung menginstruksikan pemindahan Rp100 triliun ke sistem perbankan, yang salah satunya ke Bank Jakarta sebesar Rp2 triliun.
Injeksi baru ini, sambungnya, menambah penempatan dana pemerintah di perbankan pada tahun lalu, yang masih tersisa sekitar Rp200 triliun di lima bank Himbara.
Kendati demikian, berbeda dengan penempatan dana Rp200 triliun yang skema enam bulan, injeksi Rp100 triliun ini memiliki tenor yang sangat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Menurut Purbaya, strategi itu menyerupai fungsi active treasury management.
Lebih lanjut, Purbaya memberi kelonggaran ke perbankan untuk pemanfaatan dana baru pemerintah ini. Dia tidak menampik bahwa tambahan Rp100 triliun ini bukan difokuskan untuk disalurkan untuk pembiayaan sektor riil, melainkan untuk menyerap instrumen SBN.
Dia menyadari sifat perbankan yang cenderung mencari instrumen berisiko rendah (risk-free) dengan return paling mudah di tengah ketidakpastian. Harapannya, dana tersebut digunakan bank untuk membeli obligasi negara, yang secara teoritis akan mendorong harga obligasi naik dan menekan yield kembali turun.
"Kalau mau menekan [yield] ke bawah kan harus ada pembeli. Taruh saja uang di bank. Pasti bank mencari yang paling gampang; [beli obligasi] BI atau beli bond [negara/SBN]. Kalau beli bond akan menekan yield ke bawah lagi," jelas Purbaya.
#yield-sbn #purbaya-yudhi-sadewa #dana-pemerintah #penempatan-dana #pasar-surat-utang #risiko-jangka-panjang #likuiditas-perbankan #imbal-hasil-obligasi #intervensi-pasar-obligasi #risiko-fiskal #misma