3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PDIP Harap PBB Tidak Pasif dan Tindak Tegas Israel

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PDIP Harap PBB Tidak Pasif dan Tindak Tegas Israel

Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon, PDIP desak PBB bertindak tegas terhadap Israel atas pelanggaran hukum internasional dan serangan berulang.

(Bisnis.Com) 04/04/26 12:58 181490

Bisnis.com, SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah angkat suara terkait gugurnya 3 prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Said menyatakan bahwa peristiwa tersebut sudah sepatutnya dijadikan sebagai momentum bagi negara dan bangsa di seluruh dunia untuk mengutuki tindakan yang dilakukan oleh militer Israel tersebut.

Atas nama partai, dirinya juga mengucapkan rasa dukacita dan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa maupun luka dari kesatuan TNI yang mengabdi sebagai pasukan perdamaian PBB.

"PDIP berduka atas 8 korban prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian atas nama PBB di Lebanon. 3 prajurit kita meninggal dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Said dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Israel tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang nyata dan serius terhadap hukum internasional.

Said membeberkan pasukan Israel telah melakukan serangan sebanyak 25 kali terhadap properti dan personel penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

Lebih lanjut, Said menyebut bahwa rentetan insiden tersebut seolah-olah mempertontonkan adanya impunitas terhadap tindakan militer Israel, termasuk yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina.

Banyak negara maupun organisasi PBB sekalipun, tutur dia, belum menunjukkan respons yang jelas dan tegas dalam merespons serangkaian kejahatan kemanusiaan yang terus berulang terjadi.

"Terbunuhnya 3 orang prajurit TNI dan 5 lainnya luka-luka harus menjadi momentum bagi PBB untuk bertindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel sebagai pembuktian organisasi ini masih berfungsi," kata dia.

Oleh karena itu, Said menyerukan agar Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional hingga Sekretaris Jenderal PBB, dan atau negara-negara yang berdaulat untuk menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas berbagai kejahatan yang telah memenuhi 4 unsur sekaligus.

Pertama adalah pelanggaran the crime of genocide (genosida), yang diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma. Lalu, crimes against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan), termaktub dalam Pasal 7 Statuta Roma.

Selanjutnya, war crimes (kejahatan perang), yang terdapat dalam Pasal 8 Statuta Roma serta the crime of aggression (agresi), di mana hal tersebut secara khusus belum diatur lebih rinci dalam Statuta Roma.

"Di mana, mahkamah akan melaksanakan yurisdiksi setelah suatu ketentuan diadopsi sesuai dengan Pasal 121 dan 123 Statuta Roma," ujar dia.

Selain itu, Said mewakili PDIP juga menuntut pertanggungjawaban secara langsung kepada Israel atas terbunuhnya tiga prajurit TNI dan lima lainnya terluka dalam bentuk; pengakuan tindakan penyerangan tersebut, permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, dan menyatakan siap bertanggung jawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC.

"Keberadaan Israel telah menjadi beban dunia, menyerukan berbagai negara untuk memutuskan hubungan diplomatik dan kerja sama berbagai bidang dengan Israel. Mengisolasi Israel dalam hubungan dengan berbagai bangsa-bangsa di dunia," tutur Said.

Said juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sidang Majelis Umum PBB yang dilaksanakan pada 12 September 2025, telah dilakukan pengambilan suara mengenai solusi dua negara (two-state solution), yakni Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdiri.

"Pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat ini oleh 142 anggota Majelis Umum PBB dari 193 negara yang hadir," bebernya.

Dengan demikian, ucap Said, Sekjen maupun Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin untuk melakukan realisasi atas pengambilan keputusan tersebut.

"Langkah ini untuk mengantisipasi tindakan Israel yang berdiri atas doktrin terkutuk, merasa sebagai bangsa terpilih, dan merasa wilayah Israel dan sekitarnya sebagai tanah yang dijanjikan, sehingga mereka merasa berhak mendirikan perluasan kekuasaan Israel," pungkasnya.

#tni-gugur #lebanon #pdip #pbb #israel #prajurit-tni #pasukan-perdamaian #hukum-internasional #serangan-israel #kejahatan-kemanusiaan #mahkamah-pidana-internasional #statuta-roma #genosida #crimes-agai

https://surabaya.bisnis.com/read/20260404/531/1964219/3-prajurit-tni-gugur-di-lebanon-pdip-harap-pbb-tidak-pasif-dan-tindak-tegas-israel