Menyasar Akar Masalah Investasi
Satgas P2SP yang dibentuk untuk mengatasi hambatan usaha telah menerima 112 aduan, terutama terkait perizinan.
(Bisnis.Com) 10/04/26 21:40 188176
Bisnis.com, JAKARTA — Empat bulan terbentuk, Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sudah menerima ratusan laporan kasus hambatan usaha. Hanya saja, pelaku usaha berharap Satgas P2SP tidak sekadar menjadi \'tong sampah\' melainkan katalis reformasi struktural.
Satgas P2SP pertama kali membuka kanal pengaduan hambatan usaha (debottlenecking) pada medio Desember 2025. Pengusaha bisa melaporkan keluhan apa saja melalui lamanlapor.satgasp2sp.go.id.
Hingga 8 April 2026, Satgas P2SP telah menerima 112 aduan, dengan 58 laporan sudah disidangkan. Dari total laporan yang masuk, 53 di antaranya terkait perizinan berusaha.
Artinya, permasalahan utama dalam iklim usaha masih berkaitan dengan perizinan. Pelaku usaha pun tak heran dengan kenyataan tersebut.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menjelaskan hambatan perizinan memang menjadi masalah klasik berusaha di Tanah Air. Masalahnya, para pelaku usaha sering bingung harus mengadu ke mana ketika menghadapi izin yang tertahan, rekomendasi teknis yang tidak keluar, atau aturan pusat dan daerah yang berbeda tafsir.
Oleh sebab itu, Angga mengapresiasi pembukaan kanal aduandebottleneckingoleh Satgas P2SP. Dalam empat bulan pertama, dia menilai Satgas P2SP sudah cukup membantu meluruskan benang kusut birokrasi perizinan karena membawa kasus ke forum lintas kementerian/lembaga untuk diputuskan solusinya.
"Ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya ketika pelaku usaha harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa kepastian," jelas Angga kepadaBisnis, Kamis (9/4/2026).
Adapun, Satgas P2SP terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas memonitor anggaran kementerian/lembaga.
Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan aliasdebottleneckingdalam dunia usaha lewat kanallapor.satgasp2sp.go.id. Sementara Pokja III menangani perihal regulasi dan penegakan hukum.
Jika dalam persidangan Pokja II ditemukan regulasi yang hambat dunia usaha atau dalam penyusunan kebijakan dibutuhkan bantuan regulasi maka Pokja III akan turun tangan.
Dalam sidang-sidang terbuka Satgas P2SP, memang kerap muncul permasalahan klasik hambatan usaha kerap muncul yaitu seperti masalah perizinan, birokrasi yang berbelit, hingga ego sektoral.
#satgas-p2sp #hambatan-usaha #perizinan-berusaha #kanal-pengaduan #debottlenecking-usaha #reformasi-struktural #laporan-kasus-usaha #birokrasi-perizinan #forum-lintas-kementerian #pokja-satgas-p2sp #re
https://infografik.bisnis.com/read/20260410/547/1965792/menyasar-akar-masalah-investasi