Kronologi Guru Honorer di Kuningan Dicatut Beli Mobil Ferrari Rp4,2 Miliar

Kronologi Guru Honorer di Kuningan Dicatut Beli Mobil Ferrari Rp4,2 Miliar

Guru honorer di Kuningan, Rizal Nurdimansyah, melaporkan pencatutan identitas setelah namanya tercatat sebagai pembeli Ferrari Rp4,2 miliar. Polisi menyelidiki kasus ini.

(Bisnis.Com) 20/04/26 18:30 197009

Bisnis.com, CIREBON - Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rizal Nurdimansyah (39), melaporkan dugaan pencatutan identitas setelah namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar.

Laporan tersebut disampaikan ke kepolisian setempat belum lama ini setelah ia memastikan adanya data kendaraan atas namanya di kantor Samsat.

Rizal mengaku tidak pernah membeli kendaraan tersebut, apalagi dengan nilai miliaran rupiah. Ia khawatir harus menanggung kewajiban pajak yang besar dari kendaraan yang tidak pernah dimilikinya.

“Saya tidak pernah membeli mobil itu. Tapi nama saya tercatat. Risikonya saya harus bayar pajak yang nilainya ratusan juta,” ujar Rizal, Senin (19/4/2026).

Rizal mengatakan, kasus ini terungkap setelah Rizal menerima telepon dari nomor tidak dikenal pada 2 April 2026. Penelepon tersebut meminta data kartu tanda penduduk (KTP) dengan dalih untuk keperluan pembelian kendaraan. Rizal mengaku menolak permintaan tersebut karena merasa tidak berkepentingan.

Namun pada 13 April 2026, perangkat desa setempat memberi tahu namanya muncul dalam data kepemilikan kendaraan bermotor. Mendapat informasi tersebut, Rizal langsung mendatangi kantor Samsat untuk melakukan pengecekan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Hasil penelusuran menunjukkan adanya tiga kendaraan yang terdaftar atas namanya, terdiri dari dua unit mobil dan satu sepeda motor. Salah satu mobil yang tercatat adalah Ferrari dengan nilai fantastis.

“Setelah dicek, ternyata benar ada tiga kendaraan atas nama saya. Salah satunya Ferrari. Itu jelas bukan milik saya,” katanya.

Merasa dirugikan, Rizal segera mengajukan pemblokiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut melalui aplikasi resmi, sesuai arahan petugas Samsat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kewajiban pajak maupun risiko hukum lain di kemudian hari.

Selain beban pajak, Rizal juga mengkhawatirkan potensi implikasi hukum apabila kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Ia menegaskan tidak pernah memberikan data pribadi ataupun menandatangani dokumen apa pun terkait transaksi pembelian kendaraan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam penanganan penyidik.

“Pelapor sudah datang dan membuat laporan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pemalsuan identitas,” kata Abdul Aziz.

Menurut dia, polisi akan menelusuri bagaimana data identitas korban dapat digunakan dalam proses registrasi kendaraan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memalsukan dokumen atau menyalahgunakan data kependudukan.

#guru-honorer #kuningan #pencatutan-identitas #mobil-ferrari #ferrari-458-speciale-aperta #rp4 #2-miliar #samsat #kewajiban-pajak #telepon-tidak-dikenal #data-ktp #perangkat-desa #nomor-induk-kependuduk

https://bandung.bisnis.com/read/20260420/549/1967992/kronologi-guru-honorer-di-kuningan-dicatut-beli-mobil-ferrari-rp42-miliar