Daftar Plastik Kemasan yang Bebas Bea Impor 6 Bulan ke Depan

Daftar Plastik Kemasan yang Bebas Bea Impor 6 Bulan ke Depan

Pemerintah Indonesia membebaskan bea impor plastik kemasan selama 6 bulan untuk mengatasi kenaikan harga akibat disrupsi pasokan nafta.

(Bisnis.Com) 28/04/26 15:19 205292

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan membebaskan bea masuk atau bea impor beberapa jenis plastik kemasan di tengah disrupsi pasokan bahan baku plastik yakni nafta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut disrupsi pasokan nafta di dalam negeri telah memicu kenaikan harga plastik kemasan hingga 100%.

"Bahan baku plastik yang kita ketahui harga plastik naik 50% sampai 100% dan ini tentu akan memengaruhi terhadap plastik packaging," terang Airlangga pada konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bea masuk 0% atau membebaskan dari pungutan atas impor sejumlah jenis plastik kemasan.

"Produk plastik polipropilena, polyethylene, LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), HDPE (High-Density Polyethylene), seluruhnya diberikan bea masuk 0%. Namun, ini diberi periode dalam enam bulan nanti, kami lihat situasinya setelah enam bulan seperti apa," terang Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebut langkah serupa juga diambil oleh pemerintah India. Tujuannya adalah untuk memastikan kenaikan harga plastik kemasan tidak memicu kenaikan harga makanan dan minuman.

Selain itu, pemerintah turut membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) khususnya untuk industri petrokimia. Keputusan itu juga berdasarkan disrupsi pasokan nafta.

"Sebagai langkah, ini adalah impor LPG, bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif nafta ke LPG," jelas Airlangga.

Sejalan dengan pembebasan pungutan impor ini, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencari sumber nafta yang lain.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan akan menyiapkan peraturan terkait ihwal pembebasan bea masuk tersebut.

Selain pembebasan bea masuk, pemerintah akan menyesuaikan perizinan impor berkaitan dengan pertimbangan teknis (pertek). Kementerian Perindustrian disebut akan membuat daftar komoditas yang membutuhkan pertek dan Kementerian Perdagangan juga akan merevisi aturan terkait.

#plastik-kemasan #bea-impor #bebas-bea-impor #disrupsi-pasokan #harga-plastik-naik #bahan-baku-plastik #bea-masuk-0 #polipropilena #polyethylene #lldpe #hdpe #impor-lpg #industri-petrokimia #nafta-alt

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260428/9/1969877/daftar-plastik-kemasan-yang-bebas-bea-impor-6-bulan-ke-depan