Kalsel Kebut Sertifikasi Halal, 8.422 Kuota Masih Nganggur
Ribuan usaha di Kalsel belum bersertifikat halal, 8.422 kuota SEHATI belum terserap. Sertifikasi penting untuk kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
(Bisnis.Com) 08/06/26 11:10 243200
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Ribuan pelaku usaha di Kalimantan Selatan masih belum memiliki sertifikasi halal.
Sebagaimana diketahui, tenggat kewajiban semakin dekat yang ditetapkan pemerintah pusat pada Oktober 2026.
Menurut data yang dihimpun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalimantan Selatan, per 3 Juni 2026, total sertifikat halal yang telah diterbitkan sejak 2021 mencapai 26.207 sertifikat.
Selama lima bulan pertama 2026, sebanyak 4.077 sertifikat baru berhasil diterbitkan.
Meski positif, masih terdapat 8.422 kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang belum terserap.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Rusma Khazairin menyatakan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipatuhi semata.
"Sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan para pelaku usaha," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kebijakan wajib halal ini di satu sisi mendorong standarisasi produk, tapi di sisi lain menuntut kesiapan ekosistem pendukung yang tidak bisa dibangun dalam semalam.
Pemprov Kalsel sejauh ini telah menjalankan program 1.000 sertifikat halal bagi UMKM sepanjang 2025 sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Rusma menekankan bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang dikenal religius, halal bukan sekadar regulasi yang tertuang dalam lembaran negara, melainkan bagian dari nilai kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya secara nyata.
"Mari kita jadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia," tegasnya.
Adapun, dia mengajak pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, asosiasi usaha, dan para pendamping proses produk halal untuk merapatkan barisan demi memastikan tidak ada satu pun pelaku usaha yang tertinggal informasi maupun kesulitan mengakses layanan sertifikasi.
#sertifikasi-halal #kalimantan-selatan #kuota-sertifikasi-halal #bpjph-kalimantan-selatan #sertifikat-halal-2026 #program-sehati #umkm-kalsel #kewajiban-halal #produk-halal-indonesia #akses-pasar-halal