RI Mau Contoh Jepang, Tolak Sampah Internasional di Bandara

RI Mau Contoh Jepang, Tolak Sampah Internasional di Bandara

Indonesia berencana menolak sampah internasional di bandara, meniru Jepang, untuk mengurangi limbah dan mendukung transportasi berkelanjutan.

(Bisnis.Com) 24/10/25 16:39 14747

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penerapan larangan masuk sampah dari penerbangan internasional di seluruh bandara Indonesia, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi berkelanjutan.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sokhib Al Rohman mengungkapkan, praktik tersebut telah berlaku di Jepang.

“Kalau Bapak-Ibu ke Jepang, seluruh penerbangan internasional di Jepang, begitu pesawatnya dibersihkan oleh petugas kebersihan di bandara Jepang, maka sampahnya dibungkus plastik dan dikembalikan ke negara asal,” ujarnya dalam Media Briefing, dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Misalnya, apabila terdapat penerbangan dari Indonesia ke Jepang, seluruh sampah akan dibungkus dan dimasukkan dalam kargo pesawat untuk dikirim kembali ke Indonesia.

Menurutnya, bandara-bandara di Indonesia patut mencontoh hal tersebut dengan tidak lagi menerima sampah internasional. Alhasil, jumlah sampah di bandara dapat menurun.

“Tidak boleh membuang sampah internasional di bandara Jepang. Mungkin kita bisa contoh itu,” tuturnya.

Sokhib menuturkan, permasalahan sampah maupun limbah di bandara membutuhkan energi maupun biaya yang cukup besar.

Secara rata-rata, jumlah orang yang berada di Bandara Soekarno—Hatta per harinya mencapai 85.000. Apabila setiap orang membuang sampah 100 gram saja setiap harinya, artinya terdapat 8,5 ton sampah setiap harinya, belum termasuk air limbah atau B3.

“Kita juga harus melakukan sanitasi air yang luar biasa [besar jumlah]] di bandara agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Ini kurang lebih sama, termasuk di dalam proses pemusnahan dan proses pembuangannya seperti apa,” jelas Sokhib.

Saat ini pun, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada pengelolaan sampah. Kebijakan waste to energy yang tengah diusung, menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, timbulan sampah dapat dikurangi secara signifikan, sementara energi yang dihasilkan berkontribusi terhadap bauran energi bersih nasional. Dengan demikian, hanya residu yang akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Prabowo bahkan telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) No.109/2025 tentang Waste to Energy, yang menjadi payung hukum baru pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.

#bandara-indonesia #sampah-internasional #transportasi-berkelanjutan #kemenhub #penerbangan-internasional #bandara-jepang #sampah-pesawat #pengelolaan-sampah #waste-to-energy #prabowo-subianto #perpres

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251024/98/1923119/ri-mau-contoh-jepang-tolak-sampah-internasional-di-bandara