Praktisi keuangan nilai jajaran ADK baru jadi angin segar bagi OJK
Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana menilai jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru menjadi angin segar bagi Otoritas Jasa Keuangan ...
(Antara) 26/03/26 18:14 173738
Jakarta (ANTARA) - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana menilai jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru menjadi angin segar bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perhatiannya terutama terarah pada Wakil Menteri Keuangan Juda Agung serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono yang kini dipercaya menjadi ADK OJK secara ex-officio.
Elvi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh Juda Agung dan Thomas Djiwandono menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi dan peran OJK ke depan.
“OJK membutuhkan figur yang memiliki pemahaman mendalam terhadap sistem keuangan, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh Juda Agung dan Thomas Djiwandono, saya berharap kinerja OJK dapat semakin optimal,” ujar Elvi.
Elvi menyampaikan OJK merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan mandat untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, serta menyidik seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
Oleh karena itu, ia menilai penting bagi seluruh ADK, termasuk yang berasal dari unsur ex-officio, untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Meninjau latar belakangnya, saya berharap keduanya mampu untuk mendorong peningkatan kualitas pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan. Ini tentu menjadi harapan bersama bagi pelaku industri maupun masyarakat,” tambahnya.
Elvi juga menekankan bahwa sinergi antara OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia harus terus diperkuat guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan komposisi baru ini, Elvi berharap OJK mampu semakin adaptif, responsif, dan kredibel dalam menjalankan perannya sebagai pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi bersama enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto pada Rabu (25/3).
Selain Friderica, ADK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan antara lain Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner; Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif PMDK; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif PEPK; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK-IAKD.
Sementara dua ADK lainnya yang diambil sumpah jabatan pada Rabu (25/3) yakni Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan dan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026