Realisasi Sertifikat Tanah Elektronik Masih Rendah, Nusron: Baru 7,8%

Realisasi Sertifikat Tanah Elektronik Masih Rendah, Nusron: Baru 7,8%

Kementerian ATR/BPN menyebut realisasi sertifikat tanah elektronik di Indonesia baru mencapai 7,8% atau mencapai 7,6 juta dokumen terbit.

(Bisnis.Com) 01/04/26 10:55 178457

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi penerbitan sertifikat elektronik baru mencapai 7,6 juta dokumen hingga Maret 2026. Angka tersebut baru merepresentasikan 7,8% dari total sertifikat yang telah diterbitkan secara nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan masih terdapat sertifikat analog dalam jumlah besar yang belum beralih ke sistem digital. Kondisi ini menuntut akselerasi guna mengejar transformasi data pertanahan.

“Sampai dengan Maret, capaian sertifikat elektronik mencapai 7,6 juta sertifikat atau 7,8% dari sertifikat yang telah terbit di Kementerian ATR/BPN, serta menyisakan sebanyak Rp89,4 juta atau masih Rp92,2 juta sertifikat analog,” kata Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/3/2026).

Sementara itu, terkait pendaftaran tanah secara umum, pemerintah melaporkan total bidang tanah yang terdaftar telah menyentuh 126,4 juta bidang. Dari jumlah tersebut, bidang tanah yang sudah berstatus tersertifikasi secara resmi mencapai 97 juta bidang.

Nusron menekankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai efektif mendorong pencatatan tanah nasional. Sebelum era PTSL, laju pendaftaran tanah berjalan sangat lambat dan tidak efektif untuk mengejar backlog legalitas lahan nasional.

“Sebelum adanya program pendaftaran tanah sistematis PTSL terhitung sejak 1961 sampai 2006 atau sekitar 56 tahun, kementerian ATR/BPN baru berhasil mendaftarkan kurang lebih 46 juta bidang atau rata-rata 500.000 sampai 1 juta bidang pertahun sehingga memerlukan waktu sampai dengan 80 tahun apabila menggunakan sistem lama,” ujarnya.

Adapun, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, implementasi PTSL diklaim mampu meningkatkan kinerja pendaftaran hingga 95% dari target. Realisasi Sertifikat Hak atas Tanah kini rata-rata mencapai 4,3 juta bidang setiap tahunnya, melonjak signifikan dibandingkan rata-rata dekade sebelumnya.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN terus mengoptimalkan kewenangan dalam pengelolaan tata ruang di Area Penggunaan Lain (APL) yang memiliki estimasi luas 70 juta hektare. Pemetaan wilayah ini krusial untuk memastikan kepastian hukum bagi subjek hukum di atas lahan non-hutan.

“Dari luas APL yang diperkirakan sekitar 70 juta hektare, setelah dilakukan penelahan kembali tercatat 53,09 juta hektare atau 76% sudah terpetakan,” papar Nusron.

Terdapat sisa lahan seluas 16,9 juta hektare yang belum terpetakan, di mana hal itu akan menjadi prioritas penyelesaian dan dibidik rampung pada 2029. Transformasi menuju sertifikat elektronik dan pemetaan lahan secara masif diharapkan mampu meminimalkan celah sengketa dan praktik mafia tanah.

#sertifikat-tanah-elektronik #sertifikat-tanah #nusron-wahid #kementerian-atr-bpn #sertifikat-elektronik #ptsl #sertifikat-tanah-digital

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260401/47/1963564/realisasi-sertifikat-tanah-elektronik-masih-rendah-nusron-baru-78