Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah

Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib diikuti... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 13/04/26 19:34 190070

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.

Hal ini merespons adanya Pemda yang masih mengkaji atau mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan WFH ASN yang telah diputuskan beberapa waktu lalu.

"Kebijakan itu pada prinsipnya harus diterapkan," kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Meski bersifat wajib, kata dia, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi daerah untuk mengatur proporsi antara WFH dan Work From Office (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing.

"Masalah proporsionalnya, proporsinya yang diserahkan kepada daerah. Diskresinya berapa yang WFH dan berapa yang WFO," ujarnya.

Lihat video: Menaker Tegaskan WFH Swasta Bukan Kewajiban, Ini Alasannya!



Tito menekankan kepatuhan daerah dalam melaksanakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk loyalitas terhadap instruksi pemerintah pusat. Langkah ini bukan sekadar merespons situasi tertentu, melainkan bagian dari upaya besar transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

"Sebagai kebijakan nasional, ya harus diikutin, laksanakan ya untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat. Ini dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efisien," katanya.
(cip)

#aparatur-sipil-negara #pemerintah-daerah #work-from-home #mendagri-tito-karnavian #work-from-office-wfo

https://daerah.sindonews.com/read/1695955/174/mendagri-kebijakan-wfh-wajib-diikuti-seluruh-pemerintah-daerah-1776081888