Label Gizi Diresmikan, Mampukah Tekan Angka Diabetes di RI?
Pemerintah Indonesia meluncurkan label gizi Nutri-level untuk menekan angka diabetes dengan mengedukasi masyarakat tentang konsumsi sehat.
(Bisnis.Com) 16/04/26 15:31 193430
Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan jumlah penyandang diabetes diproyeksikan akan terus meningkat jika tidak ada kesadaran masyarakat atau pengendalian konsumsi gula dari regulator.
Berdasarkan data yang dirilis oleh International Diabetes Federation (IDF) dalam Diabetes Atlas edisi ke-11, jumlah penderita diabetes di Indonesia pada 2024 mencapai 20,4 juta orang. Jumlah ini membuat Indonesia menjadi negara Asean yang masuk lima besar penderita diabetes secara global.
Angka penyandang diabetes ini diproyeksikan meningkat hingga mencapai 28,6 juta pada 2050. Secara prevalensi, dari 185,217,400 penduduk sebanyak 11,4% dalam rentang usia 20-79 tahun merupakan penderita diabetes pada 2024.
Beragam upaya pemerintah untuk menekan angka diabetes dan penyakit tidak menurun (PTM) lainnya tengah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan instansi terkait.
Salah satu upaya pemerintah itu dengan meluncurkan kebijakan tentang pencantuman label gizi atau Nutri-level di kemasan makanan dan minuman pada Selasa (14/4/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan label gizi menjadi upaya mengedukasi masyarakat tentang konsumsi makanan dan minuman yang sehat serta mengurangi beban penyakit tidak menular karena konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.
Menurutnya, edukasi ini dinilai sebagai langkah efektif dalam menekan angka diabetes. Dia mengklaim penurunan angka diabetes atau PTM lainnya lebih efektif dilakukan melalui pola hidup yang sehat.
"Nah, kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi masyarakat diharapkan bisa melihat, mereka kalau mau beli minuman mendingan yang sehat atau produk makanan yang sehat," ujar Budi di Kemenkes, Selasa (14/4/2026).
Dia mengatakan bahwa konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan menjadi penyebab penyakit yang kematiannya tinggi dan juga biayanya tinggi.
Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan angka diabetes pada anak yang cukup tinggi. Meski dia tidak mengetahui secara pasti angkanya, namun dia menilai bahwa tidak seharusnya anak-anak menderita diabetes.
Terlebih, beban pembiayaan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan untuk masalah-masalah kesehatan terkait konsumsi GGL berlebih, seperti hipertensi dan diabetes, mencapai sekitar Rp 50 triliun.
Oleh sebab itu, harapannya kebijakan tersebut juga dapat memulai sebuah gerakan untuk hidup sehat yang memberikan pengaruh terhadap masyarakat. Contohnya seperti olahraga lari yang mulai digemari masyarakat.
"Risetnya sudah banyak di seluruh dunia, standarnya juga WHO juga sudah kasih. Beban-beban penyakit ini yang besar, daripada kita mengobatinya sesudah sakit, lebih baik kita mencegah agar tetap sehat. Dan bagaimana cara mencegah? Itu tadi, kita harus mengatur konsumsi makan kita, terutama gula garam lemak," ujar Budi.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi peluncuran, nampak label nutri-level ini memiliki beberapa tingkatan "A" sampai dengan "D". Setiap produk nantinya bakal diterapkan label nutri-level sesuai dengan kandungan bahannya.
Misalnya, jumlah kandungan gula yang sesuai batas konsumsi per hari bakal diberi label "A". Label itu akan meningkat sesuai dengan kandungan gula yang dimiliki produk tersebut hingga mencapai level "D". Artinya, setiap produk yang memiliki label "A" dinyatakan sebagai produk yang sehat.

Dampak mengonsumsi garam dan gula/Harvard
Masa Transisi 1-2 Tahun
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi mengatakan, saat ini kebijakan tersebut masih bersifat imbauan dan belum wajib. Pasalnya, dia juga menyadari bahwa perlu ada upaya extra yang dilakukan pelaku industri dalam menerapkan nutri-level pada kemasan.
Artinya, pelaku usaha pun mau tidak mau harus mengatur ulang kembali kemasan eksisting. Oleh karenanya, dia memperkirakan masa transisi penerapan label gizi ini bisa mencapai satu sampai dengan dua tahun.
“Ada masa transisi sekitar 1-2 tahun”, tutur Budi Gunadi.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pada tahap awal pencantuman label gizi atau Nutri-level diimplementasikan pada produk-produk minuman terlebih dahulu, dan secara bertahap diperluas ke produk-produk lain.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa hal itu dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya pelaku usaha makanan di Indonesia, yakni 1,7 juta industri. Penerapan label gizi ini berlandaskan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.
"Karena menurut data dari uji publik dan juga kita lihat, mayoritas kelebihan gula, kelebihan lemak itu ada minuman berpemanis," ujar Ikrak di Jakarta, Selasa, (16/4/2026).
Memberikan label gizi pada produk ini, kata Ikrar, menjadi upaya melindungi masyarakat Indonesia dari penyakit-penyakit dengan beban kesehatan tertinggi, seperti stroke, sakit jantung, penyakit ginjal, dan sebagainya melalui edukasi publik.
Adapun, meskipun implementasi belum mengikat, pemerintah menyatakan siap memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang sudah menerapkan label gizi terhadap produknya. Taruna Ikrar menyatakan bahwa penghargaan itu bisa berupa kemudahan perizinan hingga penerapan label makanan sehat bagi pelaku usaha tersebut.
“Dengan stempel ataupun approval bahwa makanannya lebih sehat, maka ending-nya kan tentu orang lebih ingin memilih," ujar Ikrar.
Pengendalian Kadar Garam, Gula, dan Lemak
Pengamat kesehatan sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menekan diabetes dan PTM lainnya.
"Secara umum memang setidaknya ada tiga hal yang dapat dan perlu dilakukan untuk pengendalian kadar gula garam lemak [GGL] bagi masyarakat kita," ujar Tjandra saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).
Pertama, melakukan reformasi terhadap produk makanan kemasan yang harus memiliki kandungan gula, garam dan lemak sesuai dengan standar kesehatan.
Selanjutnya, pencantuman label di kemasan yang secara jelas menjelaskan berapa kadar GGL yang terkandung di dalamnya. Ketiga, penerapan cukai bagi makanan tertentu khususnya yang kadar gula garam lemaknya dapat berpotensi mengganggu kesehatan.
Kemudian, Akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan mengemukakan penekanan angka diabetes harus dilakukan secara preventif.
Senada dengan Tjandra, Iwan menyatakan upaya penurunan angka diabetes bisa dilakukan dari hulu melalui melalui penerapan label nutri-level dan penerapan cukai MBDK.
"Penerapan cukai MBDK juga merupakan upaya yang diusulkan untuk mengurangi masyarakat mengonsumsi minuman tinggi gula karena harga yang lebih mahal. Sama seperti label nutri level, upaya ini juga akan bermanfaat untuk mencegah terjadinya diabetes," tutur Iwan saat dihubungi.
Sementara itu, Pengamat Kesehatan sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan upaya pencegahan memang penting untuk menekan angka diabetes.
Namun demikian, Hermawan menyatakan bahwa penguatan promosi pola hidup sehat hingga mencapai seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan.
Oleh sebab itu, dia pun mendorong agar pemerintah pusat dan daerah bisa berkoordinasi dengan ahli kesehatan untuk mengampanyekan kendali konsumsi gula, garam, dan lemak, termasuk edukasi kendali hipertensi dan diabetes.
"Selama ini, jargon sering kali hanya untuk pengobatan, lupa bahwa kesehatan itu harus dicegah dan dihindari," tutur Hermawan kepada Bisnis.
#diabetes-indonesia #label-gizi #konsumsi-gula #kesehatan-masyarakat #nutri-level #penyakit-tidak-menular #pola-hidup-sehat #konsumsi-garam #konsumsi-lemak #edukasi-masyarakat #bpjs-kesehatan #pengenda