Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Penyesuaian Hanya untuk Nonsubsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan harga LPG 3 kg subsidi tidak naik atau tetap, sementara LPG nonsubsidi naik mengikuti pasar global.
(Bisnis.Com) 20/04/26 17:30 196943
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau gas subsidi tidak berubah usai harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan.
Bahlil menjelaskan, pemerintah hingga saat ini belum pernah menaikkan harga LPG subsidi meski dibayangi gejolak ketidakpastian global yang memicu lonjakan harga energi.
"Sejak LPG 3 kg diterapkan tahun 2006, 2007, itu sampai sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah hanya mengontrol harga pada produk yang masuk dalam kategori subsidi. Kalaupun ada kenaikan harga LPG 3 kg di tingkat konsumen, menurutnya, itu merupakan hasil manipulasi harga pada tingkat distributor dan pangkalan.
Bahlil juga menegaskan stok LPG subsidi hingga saat ini masih berada di atas standar minimum nasional.
"Untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar CN 48," ujarnya.
Adapun, Bahlil mengatakan, kenaikan harga LPG non-subsidi tidak diatur oleh pemerintah. Hal tersebut karena penerapan harga menyesuaikan dengan mekanisme pasar global.
"[LPG] yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, menyesuaikan dengan harga pasar," jelasnya.
Sebelumnya, harga LPG nonsubsidi alias Bright Gas resmi mengalami kenaikan per 18 April 2026.
Mengutip laman resmi Pertamina, harga LPG 5,5 kg mengalami penyesuaian menjadi Rp107.000 per tabung. Angka ini naik Rp17.000 per tabung dari penyesuain harga terakhir pada November 2023, yakni Rp90.000 per tabung.
Sementara itu, harga LPG 12 kg ditetapkan sebesar Rp228.000 per tabung. Harga ini mengalami kenaikan Rp36.000 per tabung dari sebelumnya Rp192.000 per tabung.
Adapun, harga tersebut berlaku di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Harga yang sama juga ditetapkan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg berada di rentang Rp111.000 hingga Rp134.000 per tabung, sedangkan harga Bright Gas 12 kg di rentang Rp230.000 hingga Rp285.000 per tabung.