Menaker: Perluasan jaminan sosial harus jangkau pekerja informal
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perluasan jaminan sosial harus mampu menjangkau pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, ...
(Antara) 24/04/26 09:17 201387
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perluasan jaminan sosial harus mampu menjangkau pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.
Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.
“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.
Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun turut mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Menaker.
Yassierli yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data terintegrasi pun ia sebut penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujar Syaiful.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
#kemnaker #menaker #menaker-yassierli #yassierli #jaminan-sosial #bpjs-ketenagakerjaan