Alasan Asuransi Properti Belum Jadi Prioritas Masyarakat
Kurangnya edukasi dan literasi membuat asuransi properti belum jadi prioritas masyarakat. Pemerintah dan OJK perlu meningkatkan kesadaran dan kebijakan tarif premi.
(Bisnis.Com) 29/04/26 16:48 206819
Bisnis.com, JAKARTA — Edukasi dan literasi menjadi tantangan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengasuransikan properti miliknya.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan belum banyak orang yang mengasuransikan properti miliknya karena soal kesadaran dan pengetahuan.
"Ketidaktahuan itu sering disebut edukasi dan literasi. Terbukti pengeluaran masyarakat untuk rokok cukup tinggi yang harganya lebih tinggi dari premi asuransi," kata Irvan dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/4/2026).
Selain itu, masalah selanjutnya adalah harga rumah yang mahal. Di sisi lain, Rivan menyebut seharusnya kendala-kendala yang ada bisa diatasi dengan subsidi bunga atau subsidi Premi seperti iuran BPJS bagi golongan miskin yg ditanggung pemerintah yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya 123 juta penduduk.
Menurutnya, pemerintah perlu makin gencar soal edukasi dan literasi asuransi properti. Terlebih, saat ini asuransi wajib seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Adapun PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum.
Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema mengatakan pihaknya percaya regulator akan menyusun aturan yang terbaik bagi semua pihak.
“Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,” ujar Brellian.
Dia menilai faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian tarif adalah adanya peningkatan profil risiko yang menyebabkan potensi klaim lebih besar.
“Penyesuaian tarif perlu dilihat secara menyeluruh. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih berkelanjutan dalam memberikan perlindungan,” tambahnya.
Dalam menghadapi potensi perubahan kebijakan ini, Jasindo juga telah menyiapkan strategi adaptasi. Langkah-langkah tersebut antara lain memperkuat kebijakan underwriting berbasis risiko dan meningkatkan kualitas analisa risiko agar sejalan dengan ekspektasi regulator.
Perusahaan juga terus melakukan edukasi kepada nasabah maupun publik terkait pentingnya proteksi yang sesuai nilai dan risiko aktual, demi menciptakan ekosistem asuransi yang berdaya tahan. Adapun, asuransi properti menjadi solusi yang sangat penting di tengah ancaman cuaca ekstrem.
“Banyak pemilik properti yang masih menganggap asuransi sebagai biaya tambahan, padahal ini adalah bentuk investasi perlindungan. Dengan premi yang relatif terjangkau, mereka bisa menghindari risiko kehilangan aset akibat bencana,” ujar Brellian.
Asuransi properti melindungi pemilik dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, hingga angin puting beliung. Dengan kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi, memiliki perlindungan ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.
#asuransi-properti #edukasi-asuransi #literasi-asuransi #kesadaran-asuransi #premi-asuransi #subsidi-premi #asuransi-wajib #uu-p2sk #ojk-asuransi #tarif-premi-asuransi #risiko-asuransi #proteksi-proper