Respons Penurunan Komisi Ojol 8%, Maxim: Kami yang Terendah di Indonesia

Respons Penurunan Komisi Ojol 8%, Maxim: Kami yang Terendah di Indonesia

Maxim Indonesia merespons rencana penurunan komisi ojol menjadi 8% dengan menekankan bahwa komisi mereka sudah terendah di pasar. Mereka mendorong dialog inklusif untuk kebijakan yang berkelanjutan.

(Bisnis.Com) 05/05/26 18:35 212107

Bisnis.com, JAKARTA— Maxim Indonesia merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan potongan dari aplikator transportasi online dari 20% menjadi 8%. Janji tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu.

Perusahaan mengungkapkan manajemen belum menerima dokumen maupun salinan regulasi resmi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8% tersebut.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya perlu melakukan peninjauan mendalam serta mempelajari rincian regulasi tersebut secara saksama sebelum memberikan proyeksi atau pernyataan lebih lanjut mengenai dampaknya di masa depan.

“Perlu ditekankan bahwa saat ini besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaan merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional,” kata Dirhamsyah dalam keterangan pada Selasa (5/5/2026).

Terkait dinamika kebijakan saat ini, perusahaan menilai struktur komisi maksimal 15% yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan paling efisien di industri.

“Formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen,” kata Dirhamsyah.

Untuk itu, Maxim Indonesia mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Dirhamsyah menyebut Maxim Indonesia telah berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan mitra melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian cakupan asuransi secara penuh bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Dia menambahkan Maxim Indonesia juga bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi melalui santunan. Maxim memastikan memiliki komitmen penuh untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dirhamsyah menjelaskan industri transportasi daring merupakan sebuah ekosistem kompleks, di mana struktur tarif dan komisi disusun sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi. Intervensi yang bersifat restriktif di dalam pasar ini dikhawatirkan dapat menggeser keseimbangan tersebut ke salah satu sisi, yang pada akhirnya dapat membawa konsekuensi signifikan bagi keberlangsungan industri secara menyeluruh.

Oleh karena itu, lanjut Dirhamsyah, perusahaan menganjurkan agar setiap kebijakan strategis diambil dengan penuh kehati-hatian melalui dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar.

Mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda, penerapan kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif dan partisipatif dikhawatirkan dapat memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri.

“Maxim Indonesia menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

#maxim-indonesia #komisi-ojol #penurunan-komisi #transportasi-online #prabowo-subianto #perpres-27-2026 #perlindungan-pekerja #komisi-terendah #industri-transportasi #kesejahteraan-mitra #bpjs-ketenaga

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260505/98/1971548/respons-penurunan-komisi-ojol-8-maxim-kami-yang-terendah-di-indonesia