Akhir Era Kartu Perdana Murah, Biometrik Dorong Operator ke Pengguna Berkualitas
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM berbasis biometrik akan mengubah strategi operator seluler, fokus pada pelanggan berkualitas dan menekan kejahatan digital.
(Bisnis.Com) 07/05/26 09:45 213935
Bisnis.com, JAKARTA — Registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik, yang akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026, dinilai akan mengubah cara operator seluler dalam menambah jumlah pelanggan.
Operator tidak akan jor-joran lagi dalam mendorong kartu perdana seiring dengan ongkos akuisisi pelanggan yang makin tinggi karena implementasi biometrik.
Diketahui, regulasi biometrik mewajibkan operator seluler untuk mengakses data Dukcapil dengan biaya hingga Rp3.000-Rp5.000 per akses (hit) untuk setiap upaya penambahan pelanggan baru. Artinya, jika ada 10.000 pengguna baru maka operator harus mengeluarkan uang minimal Rp30 juta untuk menambah pelanggan.
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pelanggan baru operator seluler nanti tidak cukup hanya memasukan data nomor KTP dan NIK lewat SMS, tetapi harus menggunakan alat biometrik di gerai atau di smartphone masing-masing.
Sejumlah operator, seperti PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), menyatakan komitmen untuk mengikuti standar teknis serta ketentuan perlindungan data pribadi sesuai arahan regulator. Indosat, misalnya, menegaskan kesiapan sistem yang telah dilengkapi sertifikasi keamanan, sementara XLSmart menilai kebijakan ini sebagai langkah penguatan validasi data pelanggan.
XLSmart bahkan telah mulai menerapkan registrasi berbasis biometrik melalui facial recognition (FR). Meski demikian, pelanggan masih dapat menggunakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) selama masa transisi enam bulan sejak Peraturan Menteri diterbitkan pada Januari 2026.
Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart Reza Mirza menyatakan perusahaan terus menyesuaikan sistem, integrasi data, serta memperkuat infrastruktur guna memastikan implementasi berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan.
“Terkait biaya autentikasi biometrik, perusahaan masih melakukan evaluasi bersama para pemangku kepentingan dan akan mengedepankan efisiensi agar tidak membebani pelanggan maupun kualitas layanan,” kata Reza kepada Bisnis, Rabu (6/5/2026).
Menurut Reza, kebijakan ini berpotensi menciptakan basis pelanggan yang lebih valid dan berkualitas. Selain itu, penerapan biometrik diharapkan dapat menekan penggunaan identitas palsu, spam, penipuan digital, hingga penyalahgunaan nomor seluler.
Dia menegaskan XLSmart tetap berupaya menjaga proses registrasi agar mudah, aman, dan nyaman sehingga implementasi tidak mengurangi pengalaman pelanggan.
“Perusahaan terus melakukan optimalisasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi agar implementasi kebijakan registrasi biometrik dapat berjalan efektif tanpa mengurangi komitmen menghadirkan layanan yang terjangkau dan berkualitas bagi pelanggan,” ujarnya.

Tekan Kejahatan Digital
Dari sisi penyedia teknologi, VIDA mengungkapkan adanya permintaan solusi identitas digital dari operator seluler untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Founder dan Group CEO VIDA Niki Luhur menilai kebijakan pemerintah merupakan langkah penting untuk menekan kejahatan digital, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan nomor tidak terverifikasi untuk membuka rekening yang kemudian diperjualbelikan dalam praktik pencucian uang.
“Untuk jadi namanya mule account, nah itu satu langkah yang sangat penting untuk bisa mencegah pencucian uang dan mule account di Indonesia,” kata Niki.
Niki menjelaskan saat ini regulasi telah mewajibkan setiap kartu SIM baru melalui verifikasi biometrik sebelum aktivasi. VIDA, lanjutnya, juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menghadirkan teknologi seperti liveness detection dan ID Fraud Shield yang segera diimplementasikan.
Beberapa layanan bahkan telah berjalan di salah satu operator, sementara lainnya akan segera menyusul. Dia menilai kebijakan ini memang belum menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi menjadi langkah krusial untuk meningkatkan keamanan, yang ke depan masih dapat diperluas.
Dia juga menekankan pentingnya kejelasan standar teknologi dan keamanan dari regulator agar industri memiliki acuan yang konkret.
“Detail dan hal-hal seperti itu yang perlu perlu dijelaskan supaya dari industri juga punya arahan yang sangat konkret, enggak menebak-nebak,” kata Niki.
Lebih lanjut, Niki menyampaikan VIDA tengah mengejar sertifikasi keamanan yang lebih tinggi. Saat ini perusahaan menargetkan pencapaian level 3 dalam waktu dekat sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan teknologi terbaik dan tetap selangkah di depan dalam mendukung ekosistem digital nasional.
Ubah Peta Persaingan Operator
Direktur ICT Institute Heru Sutadi menilai kebijakan biometrik berpotensi menggeser fokus industri dari kuantitas pelanggan menuju kualitas dan validitas identitas. Operator diperkirakan akan lebih selektif dalam akuisisi pelanggan, mengurangi SIM anonim, serta meningkatkan kepercayaan layanan.
“Operator dengan infrastruktur digital kuat akan unggul, sementara pemain yang lambat beradaptasi bisa kehilangan momentum dalam akuisisi pelanggan baru,” kata Heru.
Namun demikian, dia mengingatkan biaya implementasi biometrik yang tinggi dapat menjadi hambatan, terutama bagi operator kecil atau pendatang baru. Investasi perangkat, integrasi sistem, serta keamanan data dinilai tidak murah, sehingga berpotensi memperkuat dominasi operator besar.
Menurutnya, biaya juga dipengaruhi oleh mekanisme verifikasi ke Dukcapil yang dihitung berdasarkan jumlah akses atau koneksi. Heru menilai idealnya akses verifikasi tersebut dapat digratiskan karena turut membantu pemerintah dalam memastikan validitas kepemilikan nomor. Jika tetap dikenakan biaya, tarifnya seharusnya sangat rendah agar tidak membebani operator.
Selain itu, dia mengingatkan adanya risiko terhadap inklusi digital jika implementasi biometrik tidak diimbangi pemerataan akses. Masyarakat yang belum memiliki data biometrik atau akses terhadap infrastruktur verifikasi berpotensi mengalami kesulitan dalam registrasi.
Kelompok rentan, seperti masyarakat di daerah terpencil atau yang belum terdaftar secara resmi, berisiko terpinggirkan. Oleh karena itu, kebijakan perlu dilengkapi mekanisme alternatif serta perluasan akses.
“Dan untungnya, semua operator memiliki beberapa model registrasi biometrik, jadi tidak hanya online, dimungkinkan juga offline di wilayah yang memiliki kendala untuk akses data atau ponsel nya masih 2G,” kata Heru.

“Akusisi pelanggan dan persaingan antar operator harus memperhatikan perlindungan data pribadi dan persaingan usaha yang sehat yang menyehatkan semua operator,” kata Ian.
Dia menilai akses biometrik seharusnya tidak mahal. Meski tidak menjadi persoalan besar bagi operator besar, biaya tambahan per transaksi dapat berdampak signifikan bagi operator kecil dan pada akhirnya dibebankan ke pelanggan.
Ian juga menyoroti potensi tekanan terhadap inklusi industri, mengingat tidak semua kelompok masyarakat memiliki data biometrik, seperti anak-anak yang belum memiliki KTP. Dalam konteks ini, dia menyebut penggunaan identitas orang tua dapat menjadi salah satu alternatif.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penerapan face recognition dilakukan secara bertahap dengan masa transisi enam bulan sejak Januari 2026. Selama periode tersebut, penggunaan biometrik masih bersifat sukarela untuk registrasi kartu baru.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa setelah masa transisi berakhir, seluruh registrasi kartu baru wajib menggunakan pengenalan wajah.
“Tapi setelah 1 Juli itu udah mulai setiap kartu baru dibuka harus dengan face recognition,” kata Edwin.
#biometrik #operator-seluler #registrasi-kartu-sim #pelanggan-berkualitas #validasi-data-pelanggan #verifikasi-biometrik #identitas-digital #kejahatan-digital #perlindungan-data-pribadi #inklusi-digita