Purbaya Bantah KEK Finansial di Bali Jadi Suaka Pajak Investor Global

Purbaya Bantah KEK Finansial di Bali Jadi Suaka Pajak Investor Global

Menteri Keuangan Purbaya membantah KEK Finansial di Bali akan menjadi suaka pajak, menekankan potensi investasi sektor riil dan insentif pajak untuk menarik modal.

(Bisnis.Com) 08/05/26 15:05 215651

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali berisiko menjadi suaka pajak (tax haven).

Menurut Purbaya, aset investor global yang masuk ke KEK Finansial akan berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru bagi proyek-proyek sektor riil di Indonesia, termasuk yang digarap Danantara, serta untuk APBN melalui pasar SBN.

Purbaya tidak menampik bahwa aset investor global ini rencananya tidak dipajaki saat masuk ke KEK, sebagai salah satu insentif yang ditawarkan. Akan tetapi, dia menilai itu tidak akan menjadi suaka pajak.

"Kenapa tiba-tiba anda bilang design tax haven? Kira-kira yang akan akan kami buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit atau lebih atau sedikit sekaligus. Itu menjadikan kawasan ekonomi khususnya. Di situ akan berlaku common law. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ, enggak saya pajakin," ujarnya pada konferensi pers KSSK, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Purbaya, investor berpeluang tertarik untuk menanamkan modalnya ke proyek Danantara maupun SBN pemerintah. Proyek Danantara khususnya dianggap sebagai nilai tambah yang ditawarkan Indonesia Financial Center (IFC).

Sebab, pusat keuangan internasional di negara-negara lain seperti Uni Emirat Arab (UEA) maupun Singapura tidak memiliki proyek sektor riil yang memiliki return tinggi.

"Kalau dia [aset investasi] ditaruh di situ [KEK] saja enggak diapa-apain, dia enggak akan dapat return. Return-nya paling ya harusnya ditaruh di tempat saya [pasar SBN], tempat Pak Gubernur BI [SRBI], di sektor finansial yang lain. Tetapi yang paling menarik kan di sektor riil," terang mantan Deputi Kemenko Maritim dan Investasi ini.

Purbaya memastikan desain dari KEK Finansial akan dibuat dalam waktu yang tidak lama. Dari otoritas fiskal, dia menyatakan bersedia menawarkan insentif kepada investor global asalkan bersedia ikut menanamkan modalnya di proyek-proyek di luar KEK.

"Ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain dan ekonomi jalan. Jadi kamu punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kami lebih sustainable," tuturnya.

Adapun dari lokasinya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tengah melirik sejumlah KEK di Bali. Beberapa di antaranya adalah KEK Kura-Kura dan KEK Sanur.

Namun, Airlangga memastikan Bali menjadi tempat pembangunan IFC sejalan dengan banyaknya KEK yang sudah beroperasi di Pulau Dewata itu.

"Kemudian kami juga melihat di wilayah Barat dan juga ada di lokasi lain di dekat Benoa. Jadi kami melihat ke depan financial center ini ada peluang," ujarnya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Airlangga, yang ditugasi untuk mengkaji pembentukan IFC oleh Presiden, turut memastikan ada badan otoritas khusus yang mengelola KEK Finansial.

Menko Perekonomian sejak 2019 ini juga menyebut tujuan utama pemerintah membangun KEK Finansial yakni menarik investasi ke dalam negeri. Dengan adanya dampak perang yang turut sampai di negara-negara Teluk, Indonesia dinilai bisa mengambil kesempatan untuk menyaingi Singapura hingga Hong Kong.

Saat ditanya terkait dengan risiko Indonesia menjadi tax haven atau surga pajak, Airlangga menyebut pemerintah menyiapkan berbagai insentif setara dengan negara-negara lain dan proyek potensial untuk dibiayai

"Yang paling penting kan tujuannya adalah untuk menarik investasi. Itu potensinya berbagai macam dan kami melihat sekarang kan dimanfaatkan maksimal oleh Singapura. Nah Singapura ini enggak ada pesaing apalagi dengan adanya global geopolitik di Timur Tengah, sehingga alternatifnya sekarang hanya Singapura dan Hong Kong. Nah tentu kami juga punya potensi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan KEK itu.

Namun demikian, Kepala Riset Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar sebelumnya menilai wacana IFC ini malah akan mendorong pembuatan tax haven alias surga pajak. Dia menilai wacana ini sudah lama digodok sejak pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sedari jaman Pak Jokowi memang ada kelompok yang ingin membuat tax haven di Indonesia, beruntung saat itu ditentang keras Sri Mulyani. Sekarangkan punggawa penting Kemenkeu sudah berganti semua, ya enggak heran saya kalau ide pembuatan tax haven di Indonesia muncul lagi." ujarnya kepada Bisnis.

Padahal, lanjut Fajry, Indonesia sudah menawarkan berbagai instrumen insentif pajak guna menarik investasi. Pada 2025 lalu, Kemenkeu pun sudah menggelontorkan sekitar Rp7 triliun untuk tax holiday dan tax allowance.

Saat ini pun pemerintah menyiapkan skema kredit pajak yang dapat dikembalikan, atau Qualified Refundable Tax Credit (QRTC), maupun insentif Substance-Based Tax Incentive Safe Harbour (SBTI SH).

"Kalau untuk menarik investasi, kita sudah ada kok instrumen insentif pajak. Apalagi nanti akan disiapkan skema QRTC dan SBTI-SH untuk menarik investasi dari luar negeri. Manfaat dan biayanya lebih jelas, terukur, dan terawasi dengan baik," tuturnya

#kek-finansial-bali #suaka-pajak #tax-haven-indonesia #investasi-kek #purbaya-yudhi-sadewa #aset-investor-global #proyek-danantara #indonesia-financial-center #insentif-pajak #sektor-riil-indonesia #ai

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260508/259/1972386/purbaya-bantah-kek-finansial-di-bali-jadi-suaka-pajak-investor-global