Pemprov-DPRD Riau Bentuk Satgas dan Pansus untuk Dongkrak PAD

Pemprov-DPRD Riau Bentuk Satgas dan Pansus untuk Dongkrak PAD

Pemprov dan DPRD Riau bentuk Satgas dan Pansus untuk tingkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta pendekatan pelayanan pajak yang lebih luas.

(Bisnis.Com) 08/05/26 16:46 215797

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang dibagi ke dalam tiga satuan tugas (satgas), serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD oleh DPRD Riau.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Kasprul Abdi, mengatakan penguatan PAD menjadi kebutuhan mendesak setelah terjadinya perubahan pola pengelolaan keuangan daerah sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kalau dulu kita mengenal money follow function, sekarang menjadi money follow program priority. Jadi landasan kita, uang itu mengikuti program prioritas,” ujarnya dalam diskusi publik kemandirian fiskal Riau di Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Menurut Kasprul, pemerintah daerah kini dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah. Kondisi tersebut semakin menantang karena belanja daerah terus meningkat, sementara ruang fiskal dari transfer pusat mulai terbatas.

Dia menyebut Pemprov Riau terus mencari formula untuk memaksimalkan PAD, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun sumber pendapatan lainnya yang sah.

Salah satu langkah yang kini dijalankan ialah pembentukan Tim OPAD yang melibatkan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum. Tim tersebut dibagi ke dalam tiga satgas berdasarkan sektor penerimaan daerah.

Satgas pertama difokuskan pada optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat. Tim ini melibatkan Pemprov Riau bersama Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Lalu Lintas.

Satgas kedua menangani optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, Satgas ketiga berfokus pada optimalisasi sektor mineral bukan logam dan batuan.

“Kalau nanti ditemukan potensi objek pajak di lapangan, akan dilakukan pendekatan secara persuasif oleh tim satgas OPAD,” kata Kasprul.

Selain membentuk satgas, Pemprov Riau juga memperluas pendekatan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui program Samsat Tanjak yang kini menjangkau hampir seluruh kabupaten dan kota di Riau. Program tersebut dijalankan bersama kepolisian dan Jasa Raharja dengan menyasar pasar, sekolah hingga pusat keramaian.

“Tujuannya untuk menjemput bola dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar kewajiban pajak kendaraan bermotor bisa terpenuhi,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua guna meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan masyarakat.

Di sisi legislatif, DPRD Riau turut membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD untuk mencari sumber-sumber baru peningkatan penerimaan daerah. Pansus tersebut mengidentifikasi sedikitnya enam sektor utama yang dinilai berpotensi mendongkrak PAD.

Pertama, optimalisasi pajak daerah dari sektor industri seperti pajak air permukaan, bahan bakar kendaraan bermotor, alat berat dan pertambangan. Kedua, peningkatan retribusi dari 28 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketiga, pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal, mulai dari fasilitas olahraga, lahan tidak produktif hingga aset perhotelan milik pemerintah daerah. Keempat, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, DPRD juga mendorong pengembangan sumber pendapatan baru seperti energi baru terbarukan dan kawasan minapolitan, serta optimalisasi dana transfer pusat termasuk dana bagi hasil (DBH) sawit.

Kasprul mengakui tantangan fiskal Riau saat ini semakin berat, terutama setelah meningkatnya belanja pegawai akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Potensi yang ada baik SDA, pajak, retribusi maupun PAD lainnya belum sepenuhnya bisa menutup belanja daerah. Akhirnya belanja mengikuti pendapatan. Kalau pendapatan tidak maksimal, maka belanja juga tidak bisa maksimal,” ujarnya.

#pemprov-riau #dprd-riau #satgas-pad #pansus-pad #pendapatan-asli-daerah #optimalisasi-pad #pajak-daerah #retribusi-daerah #pajak-kendaraan-bermotor #bea-balik-nama #pajak-alat-berat #pajak-bahan-bakar

https://sumatra.bisnis.com/read/20260508/533/1972411/pemprov-dprd-riau-bentuk-satgas-dan-pansus-untuk-dongkrak-pad