Pemkab Klungkung Kejar Pajak Hotel dan Restoran di Nusa Penida

Pemkab Klungkung Kejar Pajak Hotel dan Restoran di Nusa Penida

Pemkab Klungkung fokus tingkatkan pendapatan pajak hotel dan restoran di Nusa Penida untuk pembangunan infrastruktur wisata, dengan edukasi dan kolaborasi wajib pajak.

(Bisnis.Com) 13/05/26 10:57 219919

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengejar pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di kawasan wisata Pulau Nusa Penida.

Bupati Klungkung I Made Satria memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman yang wajib disetorkan ke kas daerah.

Satria menambahkan tambahan 10% uang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman yang dibayarkan oleh wisatawan bukan merupakan bagian keuntungan dari usaha.

“Uang tersebut merupakan titipan tamu saat check in atau makan di restoran untuk membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti tidak amanah terhadap tamu, dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” jelas Satria, Rabu (13/5/2026).

I Made Satria menambahkan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Nusa Penida baru menyentuh angka 67%. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan wajib pajak untuk mengejar 33% potensi pajak daerah yang belum masuk ke kas daerah yang selanjutnya digunakan untuk menggerakkan roda APBD yang transparan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyampaikan bahwa Nusa Penida merupakan salah satu kawasan objek wisata internasional di Provinsi Bali.

Untuk meningkatkan kunjungan, dibutuhkan pembiayaan untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas umum yang nyaman bagi para wisatawan.

“Kabupaten Klungkung membutuhkan pembiayaan khusus untuk membangun fasilitas yang nyaman bagi wisatawan seperti jalan umum, fasilitas air bersih, pengelolaan sampah dan penataan kawasan pelabuhan kapal. Salah satu sumber pembiayaannya berasal dari pajak hotel atau restoran yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung dan pajak penghasilan (PPh) yang menjadi penerimaan penting bagi kas negara,” tambahnya.

#pajak-hotel #pajak-restoran #pajak-nusa-penida #pendapatan-pajak #pajak-daerah #wajib-pajak #pbjt-nusa-penida #pajak-perhotelan #pajak-makanan-minuman #pembangunan-nusa-penida #kepatuhan-pajak #potens

https://bali.bisnis.com/read/20260513/561/1973481/pemkab-klungkung-kejar-pajak-hotel-dan-restoran-di-nusa-penida