PP Tunas Krusial Jaga Ekosistem Gim, Idiec: Perbaikan Fitur Harus Dilakukan
PP Tunas penting untuk melindungi anak di ekosistem gim Indonesia. Idiec menekankan perlunya perbaikan fitur dan sinergi semua pihak agar regulasi efektif.
(Bisnis.Com) 14/05/26 17:53 221285
Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) menyoroti urgensi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dan Tata Kelola Ruang Digital (PP Tunas) dalam menjaga ekosistem industri gim nasional.
Transformasi digital yang masif telah menempatkan industri gim sebagai salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi. Saat ini, sektor gim menempati posisi lima besar dalam kategori penggunaan waktu mingguan di internet bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Umum IDEC, M. Tesar Sandikapura mengatakan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu setidaknya 7 jam per minggu untuk bermain gim. Durasi tersebut mencakup sekitar 40% dari total aktivitas kunjungan di dunia internet.
“Pasar industri gim di Indonesia cukup besar dan terus tumbuh. Kita melihat adanya peningkatan consumer spending sebesar 7% setiap tahunnya, baik dalam e-commerce maupun pembelian alat atau voucher gim,” ujar Tesar dalam acara Bisnis Indonesia Forum, Rabu, (14/5/2026).
Namun, pertumbuhan ekonomi digital ini membawa tantangan besar terkait perlindungan kelompok rentan. Data menunjukkan bahwa sekitar 24% dari total konsumsi digital dilakukan oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Secara rinci, konsumsi digital pada rentang umur 5-12 tahun tercatat sebesar 8,8%. Sementara itu, tingkat konsumsi digital pada kelompok usia sekolah menengah pertama (SMP) berada di angka 8,5%.
Pemerintah menerbitkan PP Tunas untuk memitigasi risiko terhadap kelompok anak tersebut. Regulasi ini dirancang guna memberikan perlindungan melalui pengaturan akses dan pengelolaan data agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Fokus utama PP Tunas mencakup pencegahan adiksi, perundungan siber (cyberbullying), dan eksploitasi data pribadi. Aturan ini mengikat berbagai platform mulai dari gim daring, media sosial, hingga layanan pengaliran video dan musik.
Tesar mengatakan keberhasilan regulasi tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, orang tua, dan akademisi.
"Pelaku industri perlu melakukan penyesuaian fitur agar patuh terhadap standar desain yang bertanggung jawab," kata Tesar.
Di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai dampak regulasi terhadap kompetitivitas industri lokal. Pemain asing seringkali tetap agresif di pasar, sementara industri lokal yang baru tumbuh merasa terbebani oleh kompleksitas regulasi baru.
“Prinsip regulasi seharusnya melindungi semua pihak, baik konsumen, pengusaha, maupun negara. Pemerintah perlu melakukan konsultasi terbuka secara rutin untuk memastikan kebijakan ini tidak kaku,” pungkas Tesar.
Perkembangan teknologi seperti cloud computing, big data, dan kecerdasan artifisial (AI) terus mendorong disrupsi, menurutnya. Dalam industri gim, pengembang kini lebih fokus pada strategi experience-centric untuk mempertahankan retensi pengguna pada aplikasi.
Partisipasi publik juga dinilai makin kuat dalam membentuk ekosistem digital. Kecepatan penyebaran informasi secara viral saat ini memberikan dampak langsung bagi pelaku industri maupun korban dalam suatu kasus di ruang digital.
Tujuan utama regulasi digital bukanlah untuk membatasi inovasi, melainkan memastikan teknologi tumbuh secara berkelanjutan. Perlindungan generasi muda dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bangsa.
“Jangan sampai inovasi terganggu oleh regulasi, tetapi kita juga tidak boleh mengorbankan generasi muda ke depan. Kita harus menemukan titik tengah agar industri tetap produktif,” tutup Tesar.
#pp-tunas #ekosistem-gim #industri-gim #digital-indonesia #perlindungan-anak #tata-kelola-digital #transformasi-digital #pasar-gim-indonesia #konsumsi-digital-anak #regulasi-pp-tunas #adiksi-gim #perun