Kebijakan Hilirisasi Prabowo Tuai Protes dari Investor China

Kebijakan Hilirisasi Prabowo Tuai Protes dari Investor China

Investor China protes kebijakan hilirisasi Prabowo, khawatirkan iklim investasi. Pemerintah Indonesia mulai melunak, pertimbangkan masukan investor.

(Bisnis.Com) 15/05/26 09:30 221576

Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang protes dari investor asal China mulai mengemuka di tengah derasnya perubahan kebijakan sektor pertambangan rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Keberatan itu menjadi sinyal terbaru meningkatnya kegelisahan investor asing, khususnya pelaku industri nikel dan hilirisasi mineral, terhadap arah kebijakan pemerintah.

Maklum, pemerintahan Prabowo dalam beberapa bulan terakhir agresif mengutak-atik skema penerimaan negara dan tata kelola sumber daya alam.

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Adapun protes dilayangkan oleh Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia). Mereka bahkan menyurati langsung Prabowo untuk meminta perbaikan iklim investasi yang dinilai semakin menekan operasional perusahaan.

Surat protes dari Kamar Dagang China itu menjadi gambaran bahwa di balik ambisi besar hilirisasi nasional, pemerintah kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan kepastian usaha. Ini khususnya bagi investor yang selama ini menopang ekspansi industri mineral Indonesia.

Adapun sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan mulai dari rencana kenaikan tarif royalti mineral, kewajiban retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), revisi Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dan bauksit, hingga penguatan penegakan hukum di kawasan hutan.

Dalam surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya oleh Bisnis, para pengusaha China menyatakan tetap mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan berkomitmen menjalankan investasi sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, mereka menilai situasi belakangan semakin tidak kondusif bagi keberlanjutan usaha.

“Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia,” demikian petikan surat tersebut, Rabu (13/5/2026).

Tekanan Regulasi

Setidaknya terdapat enam isu utama yang dikeluhkan investor China kepada pemerintah Indonesia.

Pertama, kenaikan pajak dan pungutan sektor pertambangan yang dinilai terlalu agresif. Investor menyoroti kenaikan royalti dan berbagai pungutan mineral yang terjadi berulang kali dalam waktu berdekatan.

Situasi itu diperburuk oleh peningkatan pemeriksaan pajak serta denda bernilai besar hingga puluhan juta dolar AS yang disebut memicu kepanikan di kalangan perusahaan.

Kedua, kewajiban retensi DHE SDA sebesar 50% selama satu tahun di bank-bank Himbara yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan arus kas perusahaan dan mengganggu likuiditas jangka panjang.

Ketiga, pengurangan kuota produksi bijih nikel secara signifikan. Investor China yang mendominasi rantai hilirisasi nikel berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leach (HPAL) menilai pembatasan produksi telah mengganggu pasokan bahan baku industri.

Mereka menyebut pengurangan kuota di sejumlah tambang besar mencapai lebih dari 70% dan menyebabkan penurunan produksi sekitar 30 juta ton. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu rantai pasok industri baja nirkarat maupun baterai kendaraan listrik.

Keempat, penegakan hukum sektor kehutanan yang dianggap terlalu ketat. Dalam surat tersebut, investor menyoroti tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada sejumlah perusahaan asal China terkait persoalan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Hutan Indonesia
Hutan Indonesia

Kelima, intervensi terhadap proyek strategis, khususnya proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Investor mengeluhkan penghentian proyek dan tuduhan kerusakan lingkungan yang disebut berdampak pada penangguhan pekerjaan hingga pemberian sanksi.

Keenam, pengetatan pengawasan tenaga kerja asing dan visa kerja. Mereka menilai biaya yang meningkat, pembatasan lokasi kerja, hingga syarat administratif baru menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajemen perusahaan.

Tak hanya itu, pengusaha China juga menyoroti rencana pengenaan bea ekspor baru, pengurangan insentif kendaraan listrik, hingga evaluasi fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Reaksi Pemerintah Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan salinan surat protes Kamar Dagang China itu. Meski begitu, dirinya telah berkomunikasi dengan Duta Besar China terkait dengan kebijakan-kebijakan sumber daya mineral, termasuk revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM).

"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya. Sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," katanya.

Bahlil juga berkomunikasi dengan Duta Besar China terkait pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia
Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendengar langsung adanya surat tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi itu sesuai dengan kepentingan nasional.

Mengenai DHE SDA, Purbaya menyebut negara-negara yang tidak memiliki utang di Indonesia bakal dikecualikan dari kewajiban retensi devisa ekspor hasil SDA. Menurutnya, China seharusnya tidak terdampak secara negatif oleh kebijakan tersebut.

Sebagai catatan, revisi PP No.8/2025 ini belum diunggah ke publik setelah melalui revisi sejak akhir 2025 lalu.

"Harusnya China enggak ada masalah," ujarnya.

Di sisi lain, mengenai royalti mineral, Purbaya menyebut pemerintah belum mengenakan kenaikan tarif royalti SDA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian ESDM juga mengumumkan bahwa kebijakan tersebut belum jadi diberlakukan.

Pemerintah Dinilai Mulai Melunak

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bhaktiar menilai pemerintah tampaknya mulai mempertimbangkan masukan dunia usaha di tengah tekanan industri tambang global.

Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari penundaan rencana kenaikan royalti mineral maupun bea keluar yang sebelumnya sempat diwacanakan pemerintah.

“Kelihatannya sudah melunak, indikasinya penundaan rencana kenaikan royalti. Jadi penundaan kenaikan royalti dan bea keluar bisa jadi pemerintah memang mempertimbangkan masukan pelaku usaha, termasuk juga protes dari Kadin China tersebut,” kata Bisman kepada Bisnis, Kamis (14/5/2026).

Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah tetap harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Ini baik dari sisi penerimaan negara, agenda hilirisasi, maupun keberlanjutan investasi.

Bisman berpendapat, surat dari investor China memang belum sampai pada level ancaman hengkangnya investasi. Namun, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap kepastian regulasi di Indonesia.

“Jadi penting menjaga keseimbangan antara aspirasi investor dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Dominasi China di Hilirisasi Nikel

Sementara itu, Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai, keluhan investor China perlu disikapi secara arif. Pasalnya, posisi mereka sangat dominan dalam pembangunan industri hilirisasi nikel nasional.

Menurutnya, investor asal Negeri Tirai Bambu telah menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem industri nikel Indonesia, khususnya pada proyek smelter berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leach (HPAL).

“Kemajuan industri nikel dalam negeri saat ini telah menjadikan Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia dan menguasai sekitar 70% pangsa pasar global serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia,” kata Arif.

Dia menilai berbagai keluhan yang disampaikan investor China sejatinya juga dirasakan pelaku industri domestik. Inti persoalannya terletak pada meningkatnya ketidakpastian regulasi dan perubahan kebijakan yang terlalu cepat.

Di sisi lain, dunia usaha disebut tetap mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo. Namun, industri berharap pemerintah lebih adaptif terhadap tekanan global dan dinamika rantai pasok energi.

Arif meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan yang berpotensi menambah beban industri di tengah lemahnya kondisi pasar global.

"Meninjau, menunda dan mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri, agar supaya selaras dengan kebutuhan industri, menjaga tingkat utilisasi produksi, juga agar tetap sejalan dengan agenda strategis hilirisasi nasional," tutur Arif.

#hilirisasi-prabowo #protes-investor-china #kebijakan-pertambangan #investor-asing #industri-nikel #hilirisasi-mineral #kebijakan-pemerintah #kenaikan-tarif-royalti #devisa-hasil-ekspor #harga-patokan

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260515/44/1973813/kebijakan-hilirisasi-prabowo-tuai-protes-dari-investor-china