Prabowo Mau RI Tiru Arab Saudi hingga Malaysia soal Tata Kelola Ekspor
Prabowo ingin Indonesia meniru tata kelola ekspor Arab Saudi dan Malaysia untuk mencegah kebocoran SDA dan meningkatkan penerimaan negara.
(Bisnis.Com) 20/05/26 11:43 226058
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia mesti bisa meniru negara-negara seperti Arab Saudi hingga Malaysia dalam tata kelola ekspor. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam tidak mengalami kebocoran.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026 dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya itu, Prabowo sekaligus mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Prabowo menegaskan bahwa aturan baru itu menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA nasional sekaligus memperketat pengawasan terhadap arus perdagangan komoditas unggulan Indonesia.
Prabowo pun menjelaskan bahwa kebijakan tata kelola ekspor yang baik telah banyak dijalankan oleh negara-negara lain yang benar-benar menguasi kekayaan sumber daya alamnya.
"Kita harus liat dan belajar dari Saudi Arabia, dari Qatar, dari Rusia, dari Aljazair, dari Kuwait, dari Maroko, dari Ghana, bahkan dari tetangga kita Malaysia dan Vietnam," kata Prabowo.
Menurutnya, negara-negara tersebut telah mampu mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat mereka sendiri.
"Karena itu saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia bukan kebijakan yang aneh-aneh, ini praktik yang sudah diterapkan negara," katanya.
Menurut Prabowo, kebijakan baru terkait tata kelola ekspor itu akan mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas utama dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Adapun komoditas yang masuk dalam skema baru tersebut antara lain minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi. Nantinya, seluruh transaksi ekspor komoditas tersebut akan difasilitasi melalui BUMN yang mendapat mandat dari pemerintah.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” katanya.
Prabowo menjelaskan, hasil penjualan ekspor tetap akan diteruskan kepada para pelaku usaha atau pengelola kegiatan usaha terkait. Pemerintah, kata dia, hanya menempatkan BUMN sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility guna memastikan pengawasan lebih optimal.
“Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujarnya.
Kepala Negara menilai langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan transparansi perdagangan komoditas nasional sekaligus memperkuat monitoring terhadap penerimaan negara dari sektor SDA.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring,” tutur Prabowo.
#prabowo-ekspor #tata-kelola-ekspor #badan-ekspor #aturan-baru-ekspor #prabowo-badan-ekspor #indonesia-ekspor #sumber-daya-alam #ekspor-komoditas #prabowo-subianto #kebijakan-ekspor #bumn-ekspor #ekspo