Asosiasi Perusahaan Tambang Angkat Suara Soal Badan Ekspor, Ingatkan Soal Kontrak Jangka Panjang

Asosiasi Perusahaan Tambang Angkat Suara Soal Badan Ekspor, Ingatkan Soal Kontrak Jangka Panjang

Pemerintah membentuk badan tunggal urusan ekspor komoditas strategis.

(Republika) 20/05/26 16:17 226531

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membentuk badan tunggal urusan ekspor komoditas strategis lewat lembaga bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan tersebut akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut direspons oleh Indonesia Mining Association (IMA). Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti mengatakan, wacana pemerintah untuk memperkuat pengendalian ekspor komoditas tambang melalui pembentukan satu badan khusus negara perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan tata kelola, optimalisasi penerimaan negara, dan terpenting keberlanjutan sektor pertambangan.

Sari menyebut, IMA pada dasarnya mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Akan tetapi, IMA berharap kebijakan yang dibuat tetap menarik untuk industri tambang. Dia juga menyatakan, banyak industri tambang yang sejak awal investasi sudah memiliki kontrak jangka panjang dan sudah dikaji keekonomiannya dalam rentang waktu yang panjang.

“IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Sari melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Sari menyampaikan, industri pertambangan pada prinsipnya siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor minerba. Implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati. Kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan global.

#indonesia-mining-association #perusahaan-tambang #ekspor-tambang #ekspor-komoditas-strategis #ekspor #badan-ekspor #kontrak-ekspor #kontrak-tambang

https://ekonomi.republika.co.id/berita/tfbwhs490/asosiasi-perusahaan-tambang-angkat-suara-soal-badan-ekspor-ingatkan-soal-kontrak-jangka-panjang