PKL Cicadas Protes Lapak Dibongkar, Dedi Mulyadi: Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan

PKL Cicadas Protes Lapak Dibongkar, Dedi Mulyadi: Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembongkaran lapak PKL Cicadas untuk mengembalikan trotoar bagi pejalan kaki, meski memahami kebutuhan ekonomi pedagang.

(Bisnis.Com) 21/05/26 10:02 227320

Bisnis.com,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons protes pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung, setelah lapak mereka dibongkar pada Senin (18/5/2026) lalu.

Dedi Mulyadi menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

“Kalau jadi pemimpin itu memang tidak pernah berada di posisi yang disukai semua orang. Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa. Tetapi saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang berpedoman pada ketentuan peraturan,” ujar Dedi, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pemerintah memahami para pedagang membutuhkan tempat usaha untuk mencari nafkah. Namun, trotoar tetap tidak boleh digunakan untuk berdagang karena merupakan hak pejalan kaki.

“Trotoar bukan untuk pedagang, tetapi untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak pemilik toko juga harus diberikan. Jangan sampai toko tidak terlihat dari depan,” tegasnya.

Pihaknya juga menyinggung soal bantuan atau kompensasi bagi pedagang terdampak penertiban. Dia menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan ganti rugi kepada pedagang yang menggunakan fasilitas umum.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dan kemanusiaan agar para pedagang tetap bisa melanjutkan aktivitas usaha tanpa mengganggu fasilitas publik.

“Pertimbangan kemanusiaan tetap ada, sehingga siklus ekonomi mereka harus tetap berjalan sampai mendapatkan pekerjaan atau jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” katanya.

Dirinya mengaku memahami kekecewaan para pedagang. Namun, dia menegaskan pemerintah tidak mungkin memberikan bantuan dalam jumlah besar kepada seluruh pedagang terdampak.

“Kalau harus memberi bantuan sampai miliaran rupiah tentu tidak mungkin, karena kemampuan keuangan pemerintah juga terbatas,” ucapnya.

Dia memastikan pemerintah daerah akan terus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota agar masyarakat maupun wisatawan merasa nyaman berada di Bandung.

“Saya akan terus menjaga pemerintah kota dan kabupaten agar konsisten menjalankan amanahnya sebagai pemimpin daerah, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan. Bandung milik kita bersama dan semua orang harus nyaman berada di Bandung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Penertiban melibatkan personel Satpol PP Kota Bandung dan aparat linmas setempat pada Senin (18/5/2026).

Ia menyebutkan, hingga pukul 15.30 WIB sedikitnya 20 kios PKL telah dibongkar. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena penertiban masih berlangsung.

“Kurang lebih baru 20-an kios dan ini masih berjalan. Ini meneruskan yang sudah diselesaikan oleh Kota Bandung,” ujarnya.

Tulus menambahkan, data total kios yang akan ditertibkan nantinya disampaikan Pemerintah Kota Bandung karena kawasan tersebut masuk wilayah penanganan kota.

#pkl-cicadas #dedi-mulyadi #hak-pejalan-kaki #lapak-dibongkar #penertiban-pkl #trotoar-bandung #protes-pedagang #fungsi-trotoar #bantuan-pedagang #kompensasi-pkl #fasilitas-umum #ekonomi-pedagang #kebe

https://bandung.bisnis.com/read/20260521/549/1975386/pkl-cicadas-protes-lapak-dibongkar-dedi-mulyadi-hak-pejalan-kaki-harus-dikembalikan