Mentan tegaskan terus berantas mafia pangan demi lindungi petani RI
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus memberantas mafia pangan dan pelaku korupsi di sektor pertanian guna melindungi petani, ...
(Antara) 23/05/26 16:03 230062
Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus memberantas mafia pangan dan pelaku korupsi di sektor pertanian guna melindungi petani, menjaga stabilitas pasokan, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Penindakan tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi masuk lebih dalam membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, hingga praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Amran menyebutkan berdasarkan data Satgas Pangan Polri, dua fase penindakan yang memiliki karakter berbeda. Di periode pertama, tahun 2017–2019, mencakup tiga tahun penuh dengan total 784 kasus yang ditangani.
Terdiri dari 66 kasus penanganan di komoditas beras, 22 kasus penanganan di komoditas hortikultura, 27 kasus penanganan di komoditas ternak, 13 kasus penanganan di komoditas pupuk, dan 247 kasus lainnya di sektor pertanian.
"Dari seluruh penindakan itu, aparat berhasil menetapkan 411 tersangka," ujarnya.
Sementara pada periode 2024–2025, yang baru berjalan sekitar dua tahun, telah ditangani 94 kasus sektor pertanian, terdiri atas 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus yang melibatkan oknum internal. Sebanyak 77 orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus itu.
Pemerintah juga melakukan pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah tersebut menjadi salah satu tindakan korektif terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk.
Ia menuturkan periode penindakan 2024–2026 tidak berhenti di statistik, ditandai dengan terbongkarnya sejumlah kasus besar yang selama ini membebani masyarakat. Kasus beras oplosan menjadi salah satu pengungkapan terbesar.
Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar.
Ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Praktik serupa juga ditemukan pada distribusi MinyaKita. Produk minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 per liter dengan takaran yang tidak sesuai. Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar.
"Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan," tegasnya.
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Kandungan nitrogen, kalium dan fosfat tercatat nol, sehingga petani pada praktiknya membeli material yang tidak memberikan manfaat bagi tanaman.
Kerugian petani akibat praktik itu diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak korban merupakan petani penerima kredit usaha rakyat (KUR) yang mengalami gagal panen hingga tekanan ekonomi.
"Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah resmi dicabut," terang Amran.
Sebelumnya, pada 28 Mei 2025, juga ditemukan anomali di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Tercatat pengeluaran beras sebesar 11.410 ton dalam satu hari, jauh melampaui rata-rata normal 2.000–3.000 ton per hari.
Lonjakan ekstrem itu memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data stok oleh middleman untuk menaikkan harga di tingkat konsumen. Satgas Pangan Polri langsung diturunkan untuk menyelidiki melakukan pendalaman.
Penindakan juga tidak pandang bulu ke dalam. 11 pejabat Eselon II Kementan sendiri telah dijatuhi sanksi, bahkan di antaranya kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Bukan pencitraan. Tersangka eselon dua di tempat kami DPO sekarang," tegasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menunjuk Menteri Pertanian sebagai anggota Satgas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas PKH)
Satgas PKH mencatat pencapaian bersejarah, yakni 4 juta hektar kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan sawit berhasil disita dan dikembalikan kepada negara.
"Ini adalah operasi penertiban lahan terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan Indonesia. Ini menegaskan era pembiaran terhadap perambahan hutan untuk kepentingan korporasi telah berakhir," tuturnya.
Langkah itu, tambah Amran, dipandang sebagai operasi penertiban kawasan terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan nasional dan menjadi sinyal kuat bahwa praktik perambahan kawasan hutan tidak lagi ditoleransi.
Diketahui, Mahkamah Agung menyatakan WG bersalah dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng. Perusahaan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar sekaligus menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun, dana yang seluruhnya telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Melalui Satgas PKH, pemerintah turut mengenakan denda atas kegiatan penanaman sawit ilegal di kawasan hutan. PT MNA dikenai denda Rp8,02 miliar dan PT SAP dikenai denda Rp3,37 miliar.
Total sanksi finansial yang dijatuhkan kepada WG melampaui Rp11,89 triliun, menegaskan bahwa tidak ada korporasi yang terlalu besar untuk diadili.
Di tengah derasnya narasi yang berusaha membalikkan fakta di media sosial, Mentan berharap seluruh rakyat Indonesia tidak mudah terpengaruh mengenai hal itu.
“Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor," ucap Amran.
Di tengah rangkaian pelaksanaan ibadah haji, Mentan juga menyampaikan doa dan harapan agar perjuangan melawan mafia pangan mendapat kekuatan dan keberkahan.
“Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini dijauhkan dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat," ucapnya.
"Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,” tambah Amran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perang terhadap mafia pangan belum berakhir, dengan pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna melindungi petani serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Berbeda dari periode sebelumnya, penindakan sepanjang 2024–2026 menyasar jaringan kartel, manipulator stok, permainan harga, oknum pejabat, perambah hutan, hingga konglomerat sawit, dengan 260 kasus dilimpahkan ke aparat hukum.
“Satu-satu dulu. Tunggu, ada lagi yang lain. Yang lain akan menyusul," tegas Mentan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026