KPK Periksa 13 Saksi Soal Kasus Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko
KPK memeriksa 13 saksi terkait kasus gratifikasi dan TPPU Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Sidoarjo, melibatkan ASN, swasta, dan lainnya.
(Bisnis.Com) 26/05/26 10:57 232261
Bisnis.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan berjalan sejak pukul 13.00 WIB sampai 17.30 WIB. Usai lebih dari lima jam, sejumlah penyidik KPK meninggalkan gedung BPKP Provinsi Jatim, dengan membawa beberapa koper serta enggan untuk memberikan komentar kepada awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan itu. Menurutnya, pemanggilan para saksi ini merupakan langkah tim penyidik untuk melakukan pengembangan perkara yang menyeret mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko itu.
"Benar, dari pokok perkara tersebut KPK melakukan pengembangan penyidikan, terkait dugaan TPK gratifikasi dan TPPU," beber Budi lewat keterangan tertulis.
Budi menjelaskan bahwa seluruh saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak swasta, hingga ibu rumah tangga.
Mereka antara lain Nofita Septiarini (Admin CV Cipto Makmur Jaya); Dyah Ayu Puspitaningarti (Kepala Dinkes Kabupaten Ponorogo 2022-sekarang); Moh Syaifuddin Zuhri (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Ponorogo); Septa Melinasari (ASN); Mietha Ferdiana Putri (Sekretaris Dinkes Kabupaten Ponorogo).
Selanjutnya, Budi Darmawan (Kabag PBJ Setda Kabupaten Ponorogo); Mujib Ridwan (Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo 2023-2025); Bella (Wiraswasta); Akhmah Tontowi (Agen Brilink Cahaya Elektronik).
Kemudian, Mahfud (Bagian Umum Setda Kabupaten Ponorogo); Supandi (Wiraswasta); Ninik Setyowati (Kepala Desa Bajang Kabupaten Ponorogo) dan CYM (ibu rumah tangga).
Terpisah, salah satu kuasa hukum saksi ASN di Pemkab Ponorogo Septa Melinasari, yakni Syarifudin Rakib membeberkan jalannya pemeriksaan berfokus pada pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan para terdakwa lainnya.
"Memang ada pemeriksaan dari tim KPK yang berkaitan dengan pengembangan perkara yang viral menyangkut Bupati Ponorogo, Pak Sugiri Sancoko itu, termasuk Pak Sekdanya Pak Agus, dan juga Pak Yunus ya, [Sekretaris Daerah] (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan mantan Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma]," ungkap Rakib di lokasi usai pemeriksaan berlangsung.
Rakib mengaku bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Detailnya, materi pemeriksaan tersebut mendalami seputar paket-paket proyek pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Ponorogo.
"Ya, ini yang banyak yang ditanyakan terkait dengan paket-paket pembangunan. Khususnya di puskesmas, ya. Itu khususnya itu, dan itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu tahun 2023, 2024 dan 2025," bebernya.
Ia menjelaskan kliennya dicecar dengan 25 pertanyaan yang seluruhnya diklaim telah dijawab sepenuhnya. Rakib pun menegaskan kedudukan kliennya yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memiliki keterlibatan secara hukum dalam perkara pokok.
"Ada 25 pertanyaan yang sudah dijawab dan clear and clean. Jadi, klien saya sama sekali tidak terlibat. Sehingga sama sekali tidak ada korelasi hukumnya. Tidak ada hubungannya. Dia memang sebagai PPK ya, pejabat membuat komitmen, tetapi sudah hanya untuk memberikan suatu persyaratan-persyaratan saja. Persiapan-persiapan, persyaratan apa-apa saja yang dibutuhkan khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Ponorogo," tegasnya.
Lebih lanjut, Rakib mengeklaim pemeriksaan tersebut hanya bertujuan untuk mencocokkan fakta-fakta mencuat di persidangan terdakwa yang saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
"Saya rasa tidak ada tidak ada hubungannya. Dan tidak bisa dicari-cari kan. Kan semua kan berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat kan. Apalagi persidangan yang menyangkut Bupati Ponorogo ini kan sudah sampai pada saat agenda sidang pemeriksaan saksi kan ya? Berarti sebentar lagi tidak selesai. Mungkin untuk mengklopkan saja," ungkapnya.
Selain kliennya, Syarifudin juga mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Dyah Ayu Puspitasari juga turut dimintai keterangan oleh penyidik komisi anti-rasuah dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia juga menyebut pemeriksaan itu merupakan kali pertama dilakukan oleh KPK di Jawa Timur terhadap perkara tersebut.
"Jadi, Kepala Dinas Kesehatan pun diambil keterangan sebagai saksi. Intinya mencari korelasi, ada enggak hubungannya dengan perkara yang saat ini disidangkan," pungkasnya.
#kpk #bupati-ponorogo #sugiri-sancoko #pemeriksaan-saksi #gratifikasi #tindak-pidana-pencucian-uang #tppu #kasus-korupsi #ponorogo-nonaktif #penyidikan-kpk #bpkp-jawa-timur #pengembangan-perkara #proye