Sidang Pleidoi, Nadiem Respons soal Tuduhan White Collar Crime

Sidang Pleidoi, Nadiem Respons soal Tuduhan White Collar Crime

Nadiem Makarim membantah tuduhan white collar crime terkait kasus Chromebook, menegaskan jaksa gagal membuktikan keuntungan pribadi dan menolak tuduhan persekongkolan.

(Bisnis.Com) 02/06/26 14:17 237562

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merespons narasi White Collar Crime yang ditudingkan jaksa terhadap kasus Chromebook.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Mulanya, Nadiem mengklaim bahwa selama persidangan yang berlangsung lima bulan, jaksa tidak berhasil membuktikan dirinya menerima keuntungan dalam pengadaan Chromebook.

Jaksa, kata Nadiem, kemudian menyebarkan narasi soal kejahatan kerah putih atau white collar crime. Secara konsep kejahatan berarti pelaku menjauhkan uang korupsi dari entitasnya namun tetap menikmati korupsi.

"Saya sangat sedih dengan narasi baru yang disebarkan. “White Collar Crime”, atau penjahat kerah putih. Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan," ujar Nadiem.

Namun, menurutnya, jaksa pun tidak bisa membuktikan tuduhannya tersebut lantaran argumentasi yang tersisa hanya soal kecurigaan.

"Begitu hebatnya penyamaran korupsi saya, sampai saya, maupun Jaksa, tidak mengerti modus tersebut. Karena Jaksa sudah menyerah berargumentasi dengan bukti, yang tersisa hanya narasi kecurigaan," imbuhnya.

Adapun, Nadiem menyatakan bahwa jika memang dirinya merencanakan korupsi ini secara hebat maka dirinya tidak mungkin meminta pengawalan ketat dalam proses pengadaan.

Dia bahkan telah meminta BPKP untuk mengaudit pengadaan Chromebook sebanyak dua kali selama menjabat. Terlebih, proses pengadaan pun dilakukan melalui e-katalog LKPP.

Selanjutnya, terkait dengan tudingan persekongkolan dengan terdakwa lain seperti Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Nadiem merasa tidak pernah bersekongkol dengan keduanya lantaran berbicara secara langsung pun terjadi persidangan Chromebook dimulai.

"Di mana bukti persekongkolan ini? Kedua terdakwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih adalah direktur, dua level di bawah menteri. Saya tidak mengenal mereka. Pertama kali saya berbicara dengan mereka adalah di awal persidangan, saya bahkan tidak pernah punya nomor HP mereka," pungkasnya.

#sidang-pleidoi #nadiem-makarim #white-collar-crime #kasus-chromebook #pengadilan-tipikor #kejahatan-kerah-putih #tuduhan-korupsi #nota-pembelaan #jaksa-penuntut #pengadaan-chromebook #audit-bpkp #e-ka

https://kabar24.bisnis.com/read/20260602/16/1977806/sidang-pleidoi-nadiem-respons-soal-tuduhan-white-collar-crime