RUU Polri soal Masa Pensiun: Tamtama-Bintara 59 Tahun, Kapolri Sampai 61 Tahun
Pemerintah dan DPR RI menyepakati RUU Polri yang menetapkan usia pensiun: tamtama-bintara 59 tahun, perwira 60 tahun, dan Kapolri hingga 61 tahun.
(Bisnis.Com) 08/06/26 20:43 243974
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Polri yang dinaungi Komisi III DPR RI menyepakati masa usia pensiun polisi.
Usulan pemerintah disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat bersama Panja Komisi III, Senin (8/6/2026). Edward mengusulkan perbedaan antara masa usia pensiun tamtama-bintara dengan perwira menengah hingga perwira tinggi.
"Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia karena batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tamtama dan Bintara paling tinggi 59 tahun; b. Perwira pertama, perwira menengah dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun; c. Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun sesuai dengan kebutuhan presiden," ucapnya.
Edward menjelaskan bahwa alasan perbedaan batas usia pensiun di lingkungan Polri diperlukan untuk menjaga motivasi pengembangan karier dan pendidikan anggota.
Menurutnya, apabila seluruh personel, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira, memiliki usia pensiun yang sama yakni 60 tahun, hal itu berpotensi mengurangi dorongan anggota untuk menempuh pendidikan lanjutan guna naik jenjang menjadi perwira.
"Yang pertama, kalau semuanya sama rata 60, maka sesungguhnya yang terjadi adalah demotivasi bintara dan tamtama mengatakan \'kami tidak perlu sekolah untuk perwira, toh pensiunya sama dengan perwira 60 tahun\'," jelasnya.
Dia juga menyoroti perbedaan masa kerja apabila batas usia pensiun seluruh anggota Polri disamaratakan menjadi 60 tahun.
Menurutnya, bintara dan tamtama yang umumnya mulai berdinas pada usia sekitar 18 tahun dapat memiliki masa pengabdian hingga 42 tahun sebelum pensiun.
Sementara itu, perwira yang harus menempuh pendidikan lebih tinggi sebelum bertugas justru memiliki masa kerja yang lebih singkat.
Dia menambahkan bahwa sistem gradasi usia pensiun juga diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN). Sebagai contoh, katanya, di lingkungan akademisi, batas usia pensiun berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jabatan akademik, yakni 60 tahun untuk lektor, 65 tahun bagi dosen bergelar doktor, dan 70 tahun untuk guru besar.
Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap individu yang menempuh pendidikan lebih tinggi dan meningkatkan kompetensinya.
Melalui skema yang serupa, bintara dan tamtama diharapkan memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan serta mengembangkan karier apabila ingin memperoleh masa dinas yang lebih panjang.
Dia menilai mekanisme tersebut dapat mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dan berbasis peningkatan kapasitas di lingkungan kepolisian. Dia menuturkan alasan tidak diperpanjang hingga 63 tahun karena berkaitan regenerasi struktural Polri.
"Jadi ada penghargaan kepada mereka yang memang sekolah untuk kemudian bisa menambah usia pensiun itu jadi akan ada motivasi bagi bintara-tamtama kalau mau 60 tahun, ya silahkan ada menempuh sekolah jadi ini lebih pada kompetisi yang sehat," ucapnya.
Usulan ini juga berdasarkan perbandingan dengan Kejaksaan yang memiliki masa pensiun 60 tahun. Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Agus juga menuturkan bahwa usulan tersebut mendorong para bintara dan tamtama harus sekolah lebih lanjut jika ingin masa usia pensiun lebih lama.
"Sebetulnya, dengan dilakukan yang gradasi sebagaimana yang disampaikan pemerintah tadi ini bisa meningkatkan motivasi sehingga si bintara-bintara ini termotivasi untuk ikut sekolah perwira kalau dia tidak ikut sekolah, ya sudah pensiun 59 (tahun) saja, tetapi dengan dia sekolah perwira dia akan berusaha meningkatkan kemampuannya," terangnya.
Sejumlah respons bermunculan dari anggota Komisi III seperti dari Bimantoro dan Endang Agustina yang menyepakati usulan tersebut karena dianggap menumbuhkan persaingan yang kompetitif.
Meski terjadi perdebatan dan usulan lainnya seperti masa usia pensiun dilakukan berjenjang hingga usia 63 tahun, panja menyepakati usia pensiun seperti yang disusul pemerintah.
#masa-pensiun-polisi #ruu-polri #tamtama-bintara-pensiun #perwira-tinggi-pensiun #usia-pensiun-polri #motivasi-karier-polri #pendidikan-lanjutan-polri #gradasi-usia-pensiun #kompetisi-sehat-polri #perp