Indonesia Masuk ‘Good Group’, Pemerintah Lobi Pengecualian Tarif ke AS

Indonesia Masuk ‘Good Group’, Pemerintah Lobi Pengecualian Tarif ke AS

Pemerintah Indonesia melobi pengecualian tarif ekspor ke AS untuk komoditas utama seperti sawit dan kopi, setelah masuk 'good group' terkait isu kerja paksa.

(Bisnis.Com) 09/06/26 04:13 244094

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memprioritaskan negosiasi pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas ekspor utama seperti sawit, kopi, tekstil, alas kaki, dan furnitur dalam pembahasan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan upaya tersebut dilakukan seiring masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara \'good group\' atau yang dinilai patuh terhadap isu kerja paksa (forced labor) dan kapasitas berlebih (excess capacity) berdasarkan laporan awal otoritas AS.

“Itu kan sedang berjalan, kemarin baru preliminary report-nya sudah keluar dan alhamdulillah kita masuk ke good group. Jadi dari 60 negara yang diinvestigasi, itu 6 [negara] dianggap sudah comply dengan masalah forced labor dengan excess capacity,” kata Susi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Susi mengatakan pemerintah masih memiliki waktu hingga 24 Juli 2026 untuk menyampaikan tanggapan atas laporan tersebut sebelum AS menetapkan keputusan final terkait tarif impor.

“Karena tarif global itu kan berlaku sampai 24 Juli. Nah sebelum itu nanti akan ada keputusan. Nah keputusan di report preliminary kemarin kita sudah masuk di good group. Nah nanti tinggal kita jelaskan kembali, mudah-mudahan kita dapat tarif yang lebih rendah,” ujarnya.

Dalam laporan awal tersebut, negara yang masuk kategori baik diperkirakan dikenakan tarif tambahan sekitar 10% di luar tarif most favored nation (MFN). Adapun negara yang dinilai belum memenuhi ketentuan dapat dikenai tarif sekitar 12,5%. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara.

On topdari MFN itu ada tarif yang terkait dengan Section 301. Sementara di report kemarin kan yang masuk di good group itu sekitar 10%. Mungkin yang 54 negara yang lain yang dianggap belumcomplyitu kan 12,5%. Tapi kan belum keputusan,” ucapnya.

Susi menegaskan fokus pemerintah tidak hanya menekan besaran tarif umum, tetapi juga memperjuangkan pengecualian bagi produk ekspor utama Indonesia.

“Kan yang sudah masuk di-exemption kan, mulai yang sawit, kopi, dan kawan-kawan, sudah. Kemudian tekstil, kemudian yang tambahan-tambahan alas kaki, furnitur segala dan beberapa 18 kelompok produk nanti masih akan didiskusikan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pengecualian tarif terhadap komoditas unggulan akan memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan sekadar penurunan tarif secara umum.

“Justru yang lebih penting selain yang secara umum berlaku, katakan nanti dapat 18% dan sebagainya, kita lebih penting juga memperjuangkan yang barang-barang yang real kita ekspor supaya dapat pengecualian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Susi mengatakan negosiasi masih berlangsung melalui berbagai jalur diplomasi. Pemerintah juga telah melakukan pertemuan dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) dalam forum Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris.

“Kita kan jelaskan bahwa kita sudah mengatur perdagangan kita. Memang sudah akan membuat pelarangan impor untuk barang-barang yang terkena forced labor. Kan sudah ada Permendag-nya. Jadi pemerintah sangat aktif untuk itu semuanya,” terangnya.

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan final terkait skema tarif yang akan berlaku setelah 24 Juli 2026. Seluruh opsi tarif yang dibahas, baik tarif resiprokal, global, maupun sektoral, masih berada di luar tarif MFN.

“Kan semua tarif yang resiprokal, global, sektoral itu on top dari MFN. Makanya kita minta pengecualian,” pungkasnya.

#indonesia-good-group #pengecualian-tarif-ekspor #negosiasi-tarif-as #komoditas-ekspor-utama #sawit-kopi-tekstil #tarif-impor-as #forced-labor #kapasitas-berlebih #tarif-most-favored-nation #section-30

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260609/12/1979375/indonesia-masuk-good-group-pemerintah-lobi-pengecualian-tarif-ke-as