Dampak Redenominasi Rupiah

Dampak Redenominasi Rupiah

Menteri Keuangan menggulirkan kembali redenominasi rupiah. Ada risiko anggaran dan dampak terhadap ekonomi.

(Bisnis Tempo) 12/11/25 06:00 35774

IBARAT mengganti baju di tengah hujan deras. Ini yang terjadi ketika pemerintah menggulirkan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah. Rencana salin wajah ini mengemuka ketika rupiah mengalami depresiasi, tertekan oleh banyak faktor. Dari turunnya kepercayaan investor, tak sebandingnya pendapatan devisa ekspor dengan belanja valuta asing, hingga terkereknya nilai tukar dolar.

Rencana redenominasi tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Aturan yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 21 Agustus 2025 itu menyatakan pemerintah sedang merancang undang-undang tentang perubahan harga rupiah.

Tujuan redenominasi menurut aturan tersebut ada empat, yaitu menggapai efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan meningkatkan kredibilitas rupiah.

Tak main-main, dalam peraturan yang dia teken, Menteri Purbaya menyatakan rancangan undang-undang tentang redenominasi akan diselesaikan pada 2027. Secara teknis, bentuknya berupa pemangkasan nominal rupiah dengan skala tertentu.

Sebagai contoh, jika pemerintah memutuskan redenominasi per seribu rupiah, yang terjadi adalah perubahan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Ringkas kata, terjadi penghapusan tiga angka nol dalam setiap pecahan rupiah. Secara nominal, ada perubahan angka. Namun, secara riil, nilai tukar uang terhadap barang tak berubah. Misalnya, harga es krim sekarang Rp 2.000, nanti hanya Rp 2 per batang.

Jika dirunut ke belakang, wacana redenominasi sudah mengemuka sejak 2010. Bahkan pemerintah sempat menetapkan rencana ini dalam revisi Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah pada 2013, yang kemudian mentok di tangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketika itu banyak yang menolak redenominasi karena masalah waktu dan kesiapan. DPR mengingatkan, redenominasi mempersyaratkan stabilitas pertumbuhan ekonomi, aspek sosial, dan aspek politik yang kokoh. Tanpa dasar yang kuat, perubahan nilai mata uang bisa menyebabkan guncangan pada ekonomi.

Selain itu, ada kekhawatiran terjadi inflasi akibat penyesuaian nilai uang tak sejalan dengan harga barang. Sebagai contoh, harga barang awalnya Rp 1.400 per buah. Ketika redenominasi berlaku, harga seharusnya Rp 1,4 per buah. Namun pedagang malah membulatkan ke atas, menjadi Rp 1,5 dengan alasan pecahan Rp 0,4 tidak tersedia. Hal ini yang menjadi salah satu dasar pengkajian dan berujung pada pembatalan rencana redenominasi.

Yang tak kalah krusial adalah ketakutan publik akan pengalaman pada era Orde Lama, 1950-1960. Ketika itu Presiden Sukarno menggunting nilai rupiah (sanering) karena terjadi hiper-inflasi. Akibatnya, banyak orang miskin mendadak karena duitnya "digunting" pemerintah. Padahal yang terjadi berbeda dengan redenominasi karena sanering menurunkan nilai uang secara riil. Sebagai contoh, uang Rp 1.000 nilainya hanya setara dengan Rp 1. Padahal harga barang di pasaran masih Rp 1.000 sehingga si pemilik uang tak bisa lagi berbelanja.

Bagi pemerintah dan sebagian kalangan, redenominasi penting untuk meningkatkan harkat derajat rupiah. Bukan rahasia lagi bahwa saat ini rupiah masuk daftar world top ten weakest currency bersama mata uang sejumlah negara di Afrika. Dengan memangkas beberapa digit nol, nilai rupiah di mata dunia bisa lebih berharga. Begitu pandangan pemerintah.

Namun beberapa ekonom mengingatkan, jika tanpa perhitungan dan pengawasan yang jelas, redenominasi mempertaruhkan banyak hal, dari anggaran produksi mata uang baru hingga dampak terhadap ekonomi, seperti inflasi. Jangan sampai hanya demi gengsi, semua jadi merugi.

Baik-buruknya redenominasi rupiah bagi publik bisa Anda baca pada tulisan "Tanda Tanya Manfaat Redenominasi Rupiah" dan "Maju-Mundur Redenominasi Rupiah". ●

#redenominasi-rupiah #purbaya-yudhi-sadewa #bank-indonesia #mata-uang-lokal #kurs-rupiah

https://tempo.co/ekonomi/rugi-gengsi-redenominasi-2088704