OJK Intensif Pantau Implementasi PSAK 117, Pelaku Industri Asuransi Ungkap Dampaknya

OJK Intensif Pantau Implementasi PSAK 117, Pelaku Industri Asuransi Ungkap Dampaknya

OJK memantau implementasi PSAK 117 yang mengubah pengakuan pendapatan dan beban di industri asuransi.

(Bisnis.Com) 26/11/25 14:37 51017

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 memberi dampak terhadap kondisi keuangan perusahaan asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut dampak yang dimaksud adalah membawa perubahan pada metode pengakuan pendapatan dan beban.

“Sehingga perbandingan laporan keuangan dengan tahun sebelumnya tidak dapat dilakukan secara langsung,” katanya dalam lembar jawaban RDK Oktober 2025, Rabu (26/11/2025).

Sebab demikian, lanjutnya, OJK masih melakukan analisis terhadap laporan yang telah disampaikan oleh masing-masing perusahaan atas penerapan PSAK 117.

“OJK juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Steering Committee PSAK 117 untuk memantau implementasi yang saat ini sedang berlangsung,” tegas Ogi.

Berdasarkan catatan Bisnis, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara mengatakan penerapan aturan baru dari OJK mendorong perusahaan untuk bergerak cepat dalam penyesuaian. Bagi perusahaan yang memiliki keterbatasan sumber daya, proses ini bisa menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, pelaku industri terus berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Jadi apapun aturan yang masuk memang tentunya kita mulai injek rem sedikit untuk memastikan comply-nya patuh, dan itu sebenarnya ujungnya memang bagus untuk para konsumen karena berarti kita industri yang comply dan kita akan taat apa yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Respons Pelaku Industri Asuransi Umum

Adapun, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. (Zurich) mengaku pihaknya tidak menjumpai masalah tertentu dalam mengimplementasikan PSAK 117 tersebut.

Country Manager Zurich Indonesia Edhi Tjahja Negara berpendapat bahwa PSAK itu justru membuat perusahaan asuransi menjadi lebih disiplin dalam manajemen risikonya. Walau begitu, dia membeberkan produk yang paling terdampak adalah asuransi jiwa.

“Yang paling terdampak terutama di asuransi jiwa, asuransi jiwa kan long term ya, tetapi Zurich sendiri sejak tahun lalu sudah 100% persen mengimplementasikan PSAK 117. Jadi kita sudah fully comply dengan itu,” tegasnya seusai konferensi pers kinerja Zurich di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Berbeda dengan Zurich, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menyatakan terus mempelajari langkah strategis berkenaan perubahan desain produk asuransi, imbas penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

Wakil Presiden Direktur ACPI Nicolaus Prawiro membeberkan produk yang diprediksi paling terdampak dari penerapan PSAK 117 ini adalah produk untuk kendaraan bermotor. Pasalnya, ini adalah salah satu produk yang diasuransikan dengan kontrak multi-year (2—5 tahun).

“Ini dapat memberikan dampak yang signifikan karena bisa masuk model pengukuran GMM, sehingga dapat membuat perhitungan liabilitas lebih kompleks, muncul adanya Contractual Service Margin [CSM], timing pengakuan laba berubah,” tuturnya.

Sementara itu, PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) berpendapat PSAK 117 memang sejalan dengan upaya perusahaan dalam memperkuat prudential practice dan kualitas laporan keuangan. Meskipun, perusahaan juga melihat ada lima tantangan yang perlu dihadapi.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe membeberkan tantangan pertama adalah kompleksitas model pengukuran meningkat karena kewajiban menggunakan current estimate, discounting, dan risk adjustment yang menuntut pengembangan model aktuaria lebih maju.

Kedua, ketersediaan data historis yang memadai. Model PSAK 117 mensyaratkan data historis yang lengkap, terstruktur, dan bersih untuk mengestimasi future cash flows, sehingga ada tantangan terkait harmonisasi data underwriting, klaim, reasuransi, serta data operasional lintas sistem,” jelasnya.

Ketiga, penggunaan asumsi yang terus diperbarui dapat meningkatkan volatilitas laporan keuangan, sehingga perusahaan perlu mengelola ekspektasi pemegang saham dan regulator. Keempat, kesiapan sistem dan integrasi teknologi menjadi tantangan karena perlunya upgrade aplikasi, penguatan data pipeline, serta peningkatan analitik.

Tantangan kelima yang disoroti Dody adalah, perusahaan perlu memperkuat kapasitas SDM di bidang aktuaria, risiko, keuangan, dan IT agar implementasi standar baru ini berjalan efektif.

Dia meneruskan, untuk menjaga stabilitas kinerja keuangan dan operasional di tengah penerapan PSAK 117, perusahaannya menerapkan beberapa langkah strategis seperti menguatkan manajemen risiko dan underwriting.

“Kemudian, optimalisasi struktur reasuransi dengan melakukan peninjauan program reasuransi untuk mengurangi volatilitas klaim dan memperbaiki stabilitas arus kas. Reasuransi yang tepat menjadi faktor kunci agar perhitungan liabilitas dan contractual service margin [CSM] tetap sehat,” jelas Dody.

Strategi selanjutnya adalah memperkuat transformasi data dan teknologi. Kemudian, melakukan kolaborasi dengan tim aktuaria, keuangan, dan IT serta mengelola bisnis yang lebih berorientasi jasa.

“Kami juga melakukan komunikasi yang transparan kepada pemegang saham dan regulator terkait dampak PSAK 117 terhadap kinerja laba, termasuk penjelasan mengenai mekanisme CSM dan penyesuaian asumsi,” pungkasnya.

#ojk #psak-117 #implementasi-psak #industri-asuransi #dampak-psak #ojk-pantau #perubahan-akuntansi #laporan-keuangan #asuransi-jiwa #manajemen-risiko #zurich-indonesia #asuransi-kendaraan #contractual

https://finansial.bisnis.com/read/20251126/215/1931857/ojk-intensif-pantau-implementasi-psak-117-pelaku-industri-asuransi-ungkap-dampaknya