Industri Permesinan Tagih Langkah Satgas P2SP Pangkas Izin Berbelit

Industri Permesinan Tagih Langkah Satgas P2SP Pangkas Izin Berbelit

Industri permesinan nasional mendukung pembentukan Satgas P2SP untuk mempercepat dan menyelaraskan proses perizinan, mengatasi birokrasi, dan meningkatkan investasi.

(Bisnis.Com) 17/12/25 11:21 75532

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri permesinan nasional menilai pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengurai hambatan perizinan yang selama ini mengganggu realisasi investasi dan proyek industri.

Ketua Umum Gabungan Industri Mesin dan Alat Berat Indonesia (GAMMA) Dadang Asikin mengatakan karakter industri permesinan yang padat modal, berbasis teknologi tinggi, serta memiliki waktu produksi panjang membuat kepastian perizinan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha.

“Bagi industri permesinan nasional, pembentukan Satgas P2SP merupakan langkah yang sangat relevan dan mendesak karena industri ini sangat sensitif terhadap keterlambatan dan ketidakpastian perizinan,” ujar Dadang kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

Dia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha bukan hanya lamanya proses perizinan, melainkan ketidakselarasan antar-izin yang melibatkan banyak instansi, mulai dari izin lokasi, lingkungan, hingga sertifikasi teknis dan kelayakan operasi.

“Hambatan terbesar justru muncul karena izin-izin tersebut tidak selaras satu sama lain dan ditangani oleh banyak institusi berbeda,” jelasnya.

Menurut Dadang, kehadiran Satgas P2SP dipandang sebagai upaya memutus mata rantai birokrasi yang terfragmentasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang selama ini kerap menjadi sumber keterlambatan.

Terlebih, pemerintah juga telah melakukan peluncuran kanal pengaduan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) usai Lapor Pak Purbaya Oktober lalu.

“Dari perspektif pengusaha manufaktur, keberadaan Satgas P2SP merupakan sinyal kuat adanya political will pemerintah untuk mempercepat realisasi investasi,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui dampak langsung satgas belum sepenuhnya dirasakan luas karena masih relatif baru. Namun, pelaku industri mulai melihat adanya jalur komunikasi dan eskalasi yang lebih jelas ketika menghadapi hambatan perizinan strategis.

Dadang menuturkan, pelaku industri permesinan berharap layanan pengaduan Satgas P2SP tidak sekadar mempercepat proses administratif, tetapi memberikan kepastian keputusan yang dapat diandalkan dalam perencanaan bisnis.

“Keterlambatan izin bukan hanya soal waktu, tetapi bisa berdampak pada gagalnya jadwal pengiriman mesin, meningkatnya biaya produksi, dan hilangnya peluang substitusi impor,” tegasnya.

Keyakinan dunia usaha akan tumbuh apabila layanan pengaduan memiliki executing power, ditangani secara cepat dan transparan, serta memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas dan terukur.

“Tanpa kewenangan koordinatif yang kuat, layanan pengaduan berisiko hanya menjadi forum konsultasi, bukan solusi nyata,” katanya.

Di sisi lain, GAMMA mengingatkan percepatan perizinan di sektor permesinan tetap harus menjaga standar keselamatan, mutu, dan keandalan produk, mengingat mesin dan peralatan industri berkaitan langsung dengan keselamatan kerja dan efisiensi energi.

Menurutnya, percepatan yang tidak diimbangi tata kelola yang baik berisiko menurunkan kualitas evaluasi teknis, memunculkan inkonsistensi standar antar-daerah, serta menciptakan ketidakadilan antara produsen dalam negeri dan produk impor.

Oleh karena itu, GAMMA menekankan Satgas P2SP harus berperan sebagai problem solver dan koordinator melalui harmonisasi regulasi dan penguatan sistem digital perizinan, bukan menggantikan fungsi teknis kementerian dan lembaga.

#industri-permesinan #satgas-p2sp #perizinan-investasi #industri-nasional #hambatan-perizinan #proyek-industri #gamma-indonesia #teknologi-tinggi #keberlanjutan-usaha #birokrasi-perizinan #koordinasi-l

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251217/257/1937485/industri-permesinan-tagih-langkah-satgas-p2sp-pangkas-izin-berbelit