Dua Perusahaan Gadai Mau Naik Kelas jadi Skala Nasional, Masih Tunggu Izin OJK
Dua perusahaan gadai sedang menunggu izin OJK untuk beroperasi secara nasional, dengan fokus pada permodalan dan tata kelola.
(Bisnis.Com) 09/04/26 18:40 186762
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan saat ini ada dua perusahaan gadai yang sedang berproses untuk meningkatkan lingkup usaha menjadi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menyebut prosesnya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan.
“Antara lain terkait permodalan, tata kelola, dan aspek lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya melalui lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, Rabu (8/4/2026).
Adapun, lanjutnya, berdasarkan data posisi Maret 2026, ada dua perusahaan gadai yang lingkup wilayah usahanya nasional. Mereka adalah PT Pegadaian (Persero) dan PT Gadai Mas Nusantara.
Sementara itu, perusahaan gadai yang terdaftar di OJK dengan lingkup provinsi ada 129 perusahaan dan 85 perusahaan dengan lingkup kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Agusman turut membeberkan beberapa tantangan yang dihadapi industri pergadaian pada 2026 yakni berkenaan keterbatasan permodalan dan kapasitas operasional.
“Sehingga perusahaan perlu memperkuat permodalan, meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, menjaga prinsip kehati-hatian agar dapat tumbuh secara berkelanjutan serta menjaga pelindungan konsumen,” tegasnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat pada Februari 2026 penyaluran pembiayaan tercatat Rp152,40 triliun atau tumbuh sebesar 61,78% (year on year/YoY). Sementara itu, nilai asetnya mencapai Rp182,71 triliun.
Di lain sisi, dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, OJK selama Maret 2026 telah mengenakan sanksi administratif kepada 3 perusahaan pergadaian.
#perusahaan-gadai #izin-ojk #skala-nasional #otoritas-jasa-keuangan #peningkatan-usaha #persyaratan-ojk #tata-kelola #pt-pegadaian #pt-gadai-mas-nusantara #industri-pergadaian #tantangan-permodalan #ma