Harga TBS Sawit Sumut Terkoreksi Jadi Rp3.949,23 per Kg

Harga TBS Sawit Sumut Terkoreksi Jadi Rp3.949,23 per Kg

Harga TBS sawit di Sumut pada periode 15-21 April 2026 turun ke Rp3.949,23/kg akibat penurunan harga CPO.

(Bisnis.Com) 16/04/26 15:54 193490

Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terkoreksi pada periode 15-21 April 2026 ke level Rp3.949,23 per kilogram (kg) setelah mencetak rekor tertinggi pada pekan lalu.

Harga TBS terus merangkak naik dalam sebulan belakangan seiring ketegangan yang terjadi antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Pekan lalu, harga TBS petani mitra Pemprov Sumut ditetapkan Rp4.110,77 per kilogram (kg).

Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut Dewiana mengatakan, terjadi penurunan harga referensi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada periode pekan ini yang berimbas pada koreksi harga TBS.

“Ada penurunan harga CPO lokal dan ekspor dari Rp16.049,08 per liter di minggu lalu menjadi Rp15.237 per liter pada periode penetapan minggu ini sehingga berdampak pada harga TBS di tingkat petani,” kata Dewiana, Kamis (16/4/2026).

Dia mengatakan, gejolak perang masih akan berpotensi memberi dampak pada harga komoditas hingga ke TBS di tingkat petani. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan harga TBS petani akan terus naik.

Dari sisi kernel, kenaikan harga masih terus terjadi. Saat ini, harga kernel acuan mencapai Rp16.115,73 per kg dari sebelumnya Rp15.946,36 per kg.

Pada awal 2026, Disbunak Sumut juga merilis harga pembelian TBS petani mitra Sumut hingga umur tanaman 30 tahun dari sebelumnya hanya hingga umur 25 tahun.

Secara keseluruhan, harga tertinggi dari TBS petani Sumut periode ini sejatinya terjadi pada tanaman usia 21 tahun, yakni sebesar Rp3.957,72 per kg dari sebelumnya Rp4.118,08 per kg.

“Penambahan daftar harga pembelian ini sesuai dengan pedoman penetapan yang terbaru. Selain itu, kebun mitra plasma juga masih ada yang berproduksi sampai usia 30 tahun sehingga ini akan sangat membantu memberi kejelasan terkait harga,” ujar Dewi.

Dia menegaskan penentuan harga pembelian TBS oleh Tim Penetapan Harga TBS Petani Mitra Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, Gapki, serta harga pasaran minyak sawit mentah dan kernel. Ketentuan harga inipun dapat berbeda di tiap-tiap daerah di Sumut.

“Harga ini hanya berlaku untuk petani mitra Pemprov Sumut. Di daerah lain di Sumut bisa saja harganya berbeda-beda,” tambahnya.

Harga pembelian tertinggi TBS petani mitra Pemprov Sumut periode ini yang ditetapkan sebesar Rp3.949,23 per kg berlaku untuk tanaman usia 10-20 tahun dengan kadar rendemen CPO tertinggi, mencapai 22,42%.

Adapun, faktor \'K\' atau persentase bagian yang diterima oleh petani pada April 2026 sebesar 93,15%.

Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 15-21 April 2026:

• Usia 3 tahun = Rp3.343,95,-

* Usia 4 tahun = Rp3.567,30,-

* Usia 5 tahun = Rp3.688,68,-

* Usia 6 tahun = Rp3.793,71,-

* Usia 7 tahun = Rp3.749,41,-

* Usia 8 tahun = Rp3.886,51,-

* Usia 9 tahun = Rp3.917,93,-

* Usia 10-20 tahun= Rp3.949,23,-

* Usia 21 tahun = Rp3.957,72,-

* Usia 22 tahun = Rp3.924,56,-

* Usia 23 tahun = Rp3.865,98,-

* Usia 24 tahun = Rp3.751,18,-

* Usia 25 tahun = Rp3.646,81,-

* Usia 26 tahun = Rp3.620,81,-

* Usia 27 tahun = Rp3.569,56,-

* Usia 28 tahun = Rp3.515,87,-

* Usia 29 tahun = Rp3.460,85,-

* Usia 30 tahun = Rp3.405,82,-

#tbs #tandan-buah-segar #sumut #sawit

https://sumatra.bisnis.com/read/20260416/534/1967097/harga-tbs-sawit-sumut-terkoreksi-jadi-rp394923-per-kg