BP Tapera: Realisasi KPR FLPP Baru 14,29% dari Kuota 350.000 Unit
BP Tapera telah menyalurkan 50.021 rumah subsidi hingga 13 April 2026, mencapai 14,29% dari target 350.000 unit. Pembiayaan mencapai Rp6,22 triliun.
(Bisnis.Com) 20/04/26 16:50 196891
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baru mencapai 50.021 unit hingga periode 13 April 2026.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa total pembiayaan yang telah digelontorkan untuk penyaluran 50.021 unit rumah subsidi tersebut mencapai Rp6,22 triliun.
“Saat ini baru terserap 14,29% dari target 350.000 unit," kata Heru dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Haru merinci, rumah subsidi yang telah disalurkan saat ini tersebar di 33 provinsi dan 364 Kabupaten/Kota.
Kemudian, dalam rangka mempercepat penyaluran rumah subsidi, BP Tapera baru saja mengalihkan layanan SiKasep ke Aplikasi Tapera Mobile yang diklaim mempermudah akses bagi masyarakat per tanggal 13 April 2026.
"Kehadiran Tapera Mobile semakin mendekatkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) juga tengah melancarkan sejumlah strategi dalam rangka mendorong laju penyaluran rumah subsidi sepanjang tahun ini.
Terbaru, Kementerian PKP menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur ulang batas kredit macet yang akan tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Di mana, relaksasi ini diharapkan mampu meningkatkan Masyarakat Berpengahsilan Rendah (MBR) mendapat fasilitas KPR Subsidi.
"Mulai detik ini, yang ada catatan SLIK OJK Rp1 juta ke bawah boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," ujar Ara.
Ara menegaskan kebijakan ini baru terealisasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melalui sejumlah pertemuan intensif untuk memperjuangkan nasib calon debitur KPR Subsidi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengonfirmasi bahwa dalam aturan baru, laporan SLIK hanya akan menampilkan rincian kredit dengan nominal di atas Rp1 juta.
Selain batasan nominal, OJK mewajibkan pembaruan data pelunasan kredit dilakukan maksimal H+3 serta memberikan akses data SLIK secara langsung kepada BP Tapera untuk mempercepat verifikasi.
"Kami memerlukan waktu sekitar 2 bulan untuk penyesuaian sistem. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026," ujar Friderica.
#bp-tapera #rumah-subsidi #flpp #kpr-flpp #penyaluran-rumah #tapera-mobile #mbr #kpr-subsidi #ojk #slik-ojk #kredit-rumah #pembiayaan-perumahan #aplikasi-tapera #relaksasi-kredit #prabowo-subianto #kem