BPJPH siapkan instrumen kebijakan sertifikasi halal untuk dapur MBG

BPJPH siapkan instrumen kebijakan sertifikasi halal untuk dapur MBG

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempersiapkan instrumen kebijakan untuk mempermudah proses sertifikasi halal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan ...

(Antara) 22/04/26 12:42 198978

Kami akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG guna memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempersiapkan instrumen kebijakan untuk mempermudah proses sertifikasi halal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG guna memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga percepatan ini dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” kata Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mamat mengatakan, saat ini jumlah SPPG yang telah bersertifikat halal masih sangat sedikit, yaitu kurang lebih hanya 4.000 dari 26.000 dapur.

“BPJPH mendukung program Makan Bergizi Gratis, salah satunya melalui sertifikasi halal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Saat ini baru sekitar 4.000 SPPG yang telah bersertifikat halal dari total sekitar 26.000. Ini menjadi ruang kerja bersama yang harus kita percepat,” ujar dia.

Oleh karena itu, Mamat mengatakan BPJPH juga turut berupaya melakukan percepatan melalui pelatihan penyelia halal SPPG yang melibatkan pimpinan dan perwakilan dari 40 Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) yang berperan memenuhi kebutuhan penyelia halal sebagai salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal.

“Kami berharap peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dapat mengakselerasi sertifikasi halal SPPG melalui pelatihan penyelia halal. Tanpa ketersediaan penyelia halal, proses sertifikasi tidak dapat berjalan optimal,” kata Mamat.

Sementara itu, Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH Mohammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa percepatan pelatihan penyelia halal merupakan kunci dalam mendukung keberhasilan program nasional termasuk MBG.

“Pertemuan ini sangat penting, karena kita tidak hanya bicara pelatihan, tetapi bagaimana bersama-sama mempercepat ketersediaan penyelia halal, khususnya untuk mendukung program nasional,” kata Farid.

“Pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal wajib memiliki penyelia halal sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024,” ujarnya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH juga memiliki posisi strategis sebagai mitra utama BPJPH dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) halal nasional.

“Ke depan, kita perlu meningkatkan jumlah pelatihan secara masif, mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas, fokus pada kebutuhan prioritas seperti penyelia halal SPPG, serta memperkuat koordinasi dengan BPJPH agar tetap selaras dengan kebijakan nasional,” kata Farid.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

#bpjph #sppg #mbg #dapur-mbg #sertifikasi-halal #makan-bergizi-gratis

https://www.antaranews.com/berita/5537135/bpjph-siapkan-instrumen-kebijakan-sertifikasi-halal-untuk-dapur-mbg