Negara Rugi Rp25 Triliun, Purbaya: 2 Pejabat Pajak Akan Saya Copot!
Menteri Keuangan Purbaya akan mencopot dua pejabat pajak akibat restitusi pajak batu bara yang tidak terkendali, membebani kas negara Rp25 triliun.
(Bisnis.Com) 04/05/26 16:17 210567
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mencopot dua pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Pajak imbas dari tidak terkendalinya pencairan restitusi, terutama ke perusahaan batu bara hingga membebani kas negara sekitar Rp25 triliun.
Purbaya blak-blakan bahwa langkah tersebut merupakan buntut dari ketidakakuratan laporan yang diberikan jajaran di bawahnya terkait proyeksi pencairan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) pada tahun lalu.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menginvestigasi lima pejabat pajak yang tercatat paling banyak mengeluarkan persetujuan restitusi.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua [pejabat] akan saya copot," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Bendahara negara menjelaskan sanksi pencopotan ini menjadi peringatan keras bagi aparatur pajak agar menjalankan instruksi secara akurat dan tidak serampangan atau jor-joran dalam menyetujui restitusi tanpa pelaporan yang jelas ke pimpinan.
Dia menceritakan, pada tahun lalu Kementerian Keuangan sempat salah memproyeksikan total restitusi akibat informasi yang tidak akurat dari para staf. Saat rapat evaluasi, potensi restitusi dilaporkan bernilai kecil, namun realisasi di akhir tahun justru melonjak berkali-kali lipat.
"Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," tambahnya.
Audit Investigasi BPKP
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah yang baru-baru ini memangkas ambang batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat untuk pengusaha kena pajak (PKP) tertentu dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar, serta pembatasan restitusi oleh PKP hanya pada masa pajak dengan jumlah penyerahan di atas Rp0—Rp4,2 miliar.
Langkah tersebut, sambungnya, diambil sembari menunggu hasil audit investigasi menyeluruh yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pencairan restitusi pajak dari periode 2016 hingga 2025.
Purbaya menyoroti secara khusus besaran restitusi PPN yang ditarik oleh korporasi di sektor pertambangan batu bara yang dinilainya janggal.
"Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang tidak benar hitungannya," ungkap Purbaya.
Dia menegaskan tidak akan segan menindak pihak-pihak yang terbukti bermain di balik lonjakan angka pengembalian pajak tersebut. Terkait dengan hasil audit, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menyatakan laporannya belum keluar dan dirinya berencana segera melakukan pertemuan lanjutan dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Adapun terkait identitas kedua pejabat yang akan dicopot serta detail pelanggaran mereka, Purbaya menyatakan hal tersebut masih bersifat rahasia dan akan dibuka ke publik setelah proses pencopotan resmi dieksekusi.
#purbaya-copot-pejabat #restitusi-pajak #perusahaan-batu-bara #menteri-keuangan #pencairan-restitusi #direkorat-jenderal-pajak #investigasi-pejabat-pajak #sanksi-pencopotan #audit-investigasi-bpkp #keb