Potongan Biaya Marketplace Gerus Margin UMKM

Potongan Biaya Marketplace Gerus Margin UMKM

Pelaku UMKM di marketplace mengeluhkan potongan biaya tinggi yang menggerus margin. Potongan bisa mencapai 20%-30%, mengancam keberlanjutan usaha.

(Bisnis.Com) 06/05/26 10:10 212753

Bisnis.com, BANDUNG — Pelaku usaha di platform marketplace mulai mengeluhkan besarnya potongan biaya yang dinilai terus menggerus margin keuntungan.
Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO) Jawa Barat, Raditya Indrajaya, menyebut kondisi ini sebagai persoalan serius dalam ekosistem ekonomi digital.
Menurut Raditya, keluhan datang dari berbagai pelaku usaha, mulai dari anggota asosiasi hingga penjual individu. Mereka menghadapi situasi di mana penjualan meningkat, namun keuntungan tidak sebanding.
"Jualan ramai, tapi uangnya terasa habis di jalan," ujarnya pada Bisnis, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, potongan biaya dalam satu transaksi dapat mencapai lebih dari 20%. Dalam satu contoh transaksi senilai Rp737.000, total potongan tercatat sebesar Rp156.813.
"Kalau dirinci, potongan itu terdiri dari banyak komponen, mulai dari biaya administrasi, layanan, pemrosesan, hingga komisi tambahan. Secara terpisah terlihat kecil, tapi jika dijumlahkan sangat signifikan," katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan fenomena baru di kalangan pelaku usaha, yakni omzet yang meningkat tidak diikuti dengan kesehatan usaha.
"Indikator performa seperti jumlah pesanan dan traffic memang naik, namun margin keuntungan justru menipis," katanya.
Raditya menilai persoalan ini tidak lagi sekadar terkait efisiensi bisnis, melainkan telah masuk ke ranah struktur pasar. Platform marketplace memiliki kendali besar terhadap algoritma, visibilitas produk, hingga penentuan biaya.
"Pelaku usaha pada akhirnya tidak punya banyak pilihan. Ikut aturan, margin tergerus. Tidak ikut, hilang dari pasar," ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan kekuatan pasar (asymmetric market power), di mana pelaku usaha berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan platform.
Meski demikian, Raditya menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan marketplace. Platform digital tetap dinilai berperan penting dalam mendorong digitalisasi UMKM.
Pihaknya mengingatkan bahwa sistem yang mengambil nilai dari berbagai sisi tanpa transparansi berpotensi mengarah pada praktik ekstraksi nilai (rent extraction).
Platform tidak memproduksi barang, tidak menanggung risiko produksi, tetapi mendapatkan bagian konsisten dari setiap transaksi,” katanya.
Ia menambahkan, potongan biaya di marketplace umumnya berkisar 20%–25%. Sementara di sektor layanan pesan-antar makanan, total potongan dapat mencapai 25% hingga 30%.
“Bagi usaha dengan margin tipis, terutama kuliner, ini bisa menjadi ancaman keberlanjutan,” ucapnya.
Raditya mendorong pemerintah agar hadir menjaga keseimbangan dalam ekosistem digital. Ia menekankan bahwa intervensi yang dilakukan bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan keadilan bagi pelaku usaha.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain transparansi total biaya, penetapan batas kewajaran fee, penguatan posisi tawar pelaku usaha, pengembangan kanal mandiri UMKM, serta pengawasan persaingan usaha.
“Ini bukan sekadar isu bisnis, tapi menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat,” katanya.
Ia berharap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dapat berjalan seiring dengan distribusi manfaat yang adil, sehingga pelaku usaha tidak hanya menjadi penggerak transaksi, tetapi juga memperoleh keuntungan yang layak.

#marketplace-biaya #potongan-biaya #margin-umkm #keuntungan-umkm #ekonomi-digital #pelaku-usaha #potongan-transaksi #biaya-administrasi #komisi-marketplace #struktur-pasar #visibilitas-produk #kekuatan

https://bandung.bisnis.com/read/20260506/549/1971730/potongan-biaya-marketplace-gerus-margin-umkm