Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik 18,7 Ha

Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik 18,7 Ha

Pemprov Sumbar targetkan pembebasan lahan 18,7 Ha untuk Flyover Sitinjau Lauik selesai 2025, guna atasi kemacetan dan kecelakaan di jalur Padang-Solok.

(Bisnis.Com) 30/10/25 15:16 21626

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan pembebasan lahan seluas 18,7 hektare untuk proyek flyover Sitinjau Lauik tuntas pada akhir tahun 2025.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan untuk mencapai target itu dibutuhkan kerja sama dan koordinasi semua pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar.

“Kami telah menyepakati untuk menuntaskan proses pembebasan lahan dalam waktu dua bulan ke depan, agar pembangunan fisik dapat segera dimulai,” katanya, Jumat (30/10/2025).

Dia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses pembebasan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terlebih untuk titik-titik lahan yang akan dibebaskan itu, berada di kawasan pertanian milik tanah ulayat, artinya perlu ada aturan soal ganti untungnya.

“Jadi, kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena itu, saya minta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak agar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga rasa saling percaya,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Senin (27/10/2025). Dari hasil peninjauan, diketahui pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena pembebasan lahan masih belum rampung.

Proyek Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang ditujukan untuk mengatasi masalah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok.

“Keberadaan flyover Sitinjau Lauik ini sangat penting, karena untuk medan jalan di Sitinjau Lauik ini rawan kecelakaan. Makanya sangat berharap, flyover hadir, dan membuat arus lalu lintas Padang - Solok yang juga merupakan jalan nasional, bisa dilalui dengan aman dan nyaman,” sebutnya.

Terpisah, PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) menyampaikan pembangunan jembatan layang atau Flyover Sitinjau Lauik ini akan dimulai dalam waktu dekat setelah pembebasan lahan untuk proyek Sitinjau Lauik I tuntas dilakukan.

Direktur HPSL, Michael Arthur Paulus Rumenser mengatakan untuk proyek Sitinjau Lauik I ini total kebutuhan lahan 18,7 hektare, yang terdiri dari lahan hutan lindung 8,6 hektare dan lahan masyarakat 10,1 hektare. Untuk kawasan hutan lindung, soal izin telah ada, artinya tidak ada persoalan lagi.

“Jadi lahan yang masih kami tunggu untuk pembebasan lahan itu untuk kawasan lahan masyarakat, informasi dari Kementerian PU masih ada beberapa bidang lagi yang perlu dibebaskan, seperti untuk lahan tanah ulayat,” katanya.

Dia mengaku bahwa saat ini belum ada pengerjaan proyek yang bisa dimulai untuk Sitinjau Lauik I ini, namun yang telah dilakukan saat ini adalah pembangunan kantor dan tempat lainnya. “Semoga pembebasan lahan secara tuntas, dan pengerjaan flyover pun dimulai,” harapnya.

Michael menjelaskan untuk pengerjaan flyover Sitinjau Lauik ini masa pelaksanaan terhitung tahun 2025 hingga 2037 mendatang dengan biaya investasi Rp2,79 triliun.

#flyover-sitinjau-lauik #proyek-flyover-sumbar #pembebasan-lahan-sumbar #proyek-strategis-nasional #kemacetan-padang-solok #risiko-kecelakaan-sitinjau-lauik #pembangunan-flyover-sitinjau #proyek-sitinj

https://sumatra.bisnis.com/read/20251030/533/1924708/pemprov-sumbar-kebut-pembebasan-lahan-flyover-sitinjau-lauik-187-ha