Cek Emiten BUMN Belum Penuhi Free Float, Ada GIAA, BRIS hingga PGEO
Sejumlah emiten BUMN belum memenuhi kewajiban free float minimal 15% mulai dari Garuda (GIAA), Bank Syariah Indonesia (BRIS) hingga Pertamina Geothermal (PGEO).
(Bisnis.Com) 09/05/26 12:30 216387
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten BUMN tercatat belum memenuhi free float minimal 15% dalam pengumuman terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten-emiten BUMN tersebut mulai dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) atau Mitratel hingga PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Dalam daftar terbaru BEI, sejumlah BUMN dan anak usahanya tercatat belum memenuhi free float sebesar 15%. BUMN dan anak BUMN tersebut misalnya PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) yang merupakan anak usaha BBRI.
AGRO saat ini tercatat memiliki free float 13% dan wajib memenuhi ketentuan free float minimal 15% pada 31 Maret 2029.
Lalu saham BRIS juga tercatat masih belum memenuhi ketentuan free float 15% saat ini. BRIS saat ini memiliki free float sebesar 9,3%, dan wajib memenuhi ketentuan free float minimal 12,5% pada 31 Maret 2027.
Lalu saham maskapai Garuda Indonesia (GIAA), yang juga belum memenuhi free float. GIAA saat ini memiliki free float 7,8%, dan harus memenuhi free float sebanyak 12,5% pada 31 Maret 2027.
Kemudian emiten farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) juga tercatat masih memiliki free float sebesar 12%, dan harus memiliki free float minimal 15% pada 31 Maret 2029.
Demikian juga PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dengan free float yang masih 10,2%. KAEF harus memenuhi free float minimal 15% pada 31 Maret 2029.
Emiten selanjutnya yaitu anak usaha Telkom, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL). Free float MTEL adalah sebesar 13,6% saat ini, dan harus memenuhi kewajiban free float 15% pada 31 Maret 2027.
Selain itu, anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) juga menjadi salah satu BUMN yang belum memenuhi free float. Saat ini free float PGEO adalah 10,9%. PGEO harus memenuhi free float minimal 12,5% per 31 Maret 2027.
Emiten BUMN terakhir yang belum memenuhi free float adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). WIKA memiliki free float sebesar 9%, dan harus memenuhi minimal free float 12,5% pada 31 Maret 2027.
Sebagai informasi, tenggat waktu pemenuhan free float bagi emiten dengan Market Cap atau kapitalisasi pasar lebih dari Rp5 triliun wajib mencapai 12,5% adalah pada 31 Maret 2027, dan wajib mencapai 15% pada 31 Maret 2028.
Lalu emiten dengan Market Cap kurang dari Rp5 triliun wajib mencapai 15% pada 31 Maret 2029.
Kondisi khusus juga berlaku bagi emiten yang posisi free float saat ini di antara 12,5–15%, wajib langsung memenuhi free float pada 2027.
Sebelumnya, Head of Research MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menjelaskan terdapat ratusan emiten tercatat yang belum memenuhi ambang batas free float tersebut dan memberikan masa transisi bertahap ke depannya.
“Penutupan gap free float pada saham-saham large cap berpotensi meningkatkan suplai saham secara signifikan pada 2027-2029,” ucap Herditya, Jumat (8/5/2026).
Dia melanjutkan rights issue dan secondary placement menjadi beberapa opsi aksi korporasi yang struktural.
“Sementara itu, opsi go private kemungkinan hanya menjadi pilihan terakhir bagi emiten yang tidak ingin terdilusi,” ujar Herditya.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#emiten-bumn #free-float #garuda-indonesia #bank-syariah-indonesia #bursa-efek-indonesia #saham-bumn #kapitalisasi-pasar #emiten-belum-memenuhi #pt-indofarma #pt-kimia-farma #pt-dayamitra-telekomunikas